JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melakukan sinergi dan konsolidasi pemberdayaan Tim Pemburu Covid-19, guna meningkatkan kinerja penanganan kasus penyebaran virus Corona di wilayah hukum DKI Jakarta pasca libur lebaran 2021.
"Kita berkumpul untuk konsolidasi, mengingatkan kembali, mengeratkan ikat pinggang untuk bersama-sama menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah DKI. Kasus pandemi Covid-19 pasca libur Lebaran, kalau kita lihat grafiknya ada peningkatan, oleh sebab itu apel konsolidasi untuk melakukan tindakan nyata di basis komunitas dan tindakan nyata penegakan disiplin protokol kesehatan dengan konsep sinergi semua sektor, termasuk melibatkan masyarakat, kita gelorakan kembali," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam sambutannya sebelum melepas Tim Pemburu Covid-19, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/6).
Fadil mengungkapkan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan berbagai upaya sebelum mudik, saat mudik dan pasca mudik Lebaran.
"Kita sudah melaksanakan swab antigen dan Alhamdulillah cukup efektif. Berbagai praktik 'Micro Lockdown' (dilakukan), setelah ditemukan masyarakat yang terkonfirmasi positif terus menjadi ajang pelatihan, kita melatih anggota Polri, TNI dan segenap unsur pemerintah provinsi dan jajaran, tentunya juga melatih masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal," paparnya.
Dikatakan Fadil, telah terjadi tren kenaikan kasus penularan Covid-19 di DKI Jakarta usai libur Lebaran berlangsung. Sejumlah daerah di DKI Jakarta pun dilakukan upaya penanganan dengan menerapkan 'Micro Lockdown'.
"Meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi di RT 03 RW 03 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Kemudian RT 01 RW 04 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. RT 06, RT 07, RT 08, RT 09 RW 06, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lalu RT 11 RW 09 Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dan RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur," beber Fadil.
"Ini menjadi ajang pembelajaran kita untuk terus melakukan upaya penguatan 3T dan 3 M. Bergerak cepat dan bertindak cepat menjadi kunci dalam penanganan Covid," lugasnya.
Lanjut Fadil menuturkan, pencegahan merupakan jalan terbaik dan tindakan mulia dibandingkan dengan mengobati.
"Semoga kebersamaan antara kita semua elemen, sikap siaga yang tidak pernah kendur, akan terus bisa menjaga masyarakat dari bahaya penularan Covid-19. Saya berharap seluruh jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan langkah-langkah preventif, langkah-langkah kuratif, langkah-langkah edukasi, dan sosialisasi agar Jakarta tetap sehat," ungkap Fadil.
Ia menegaskan, pemberdayaan Tim Pemburu Covid-19 disiapsiagakan 1X24 jam apabila ada klaster baru. Tim Pemburu Covid-19 akan turun secepatnya ke lapangan untuk membantu masyarakat.
"Di lapangan sudah ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, bersama masyarakat, RT, RW, dan Puskesmas siap bergerak. Tim ini akan melapis untuk memperkuat jika ada laporan. Nanti kita akan siapkan laporan pengaduan yang bisa ditelepon 1x24 jam, jika ada kasus nanti Bhabinkamtibmas dengan Babinsa akan melapor, tim ini akan kita turunkan," ujarnya.
"Demikian juga jika ada kerumunan yang membandel, tidak mengikuti ketentuan perundangan-perundangan terkait protokol kesehatan mulai dari Pergub, Perda, tim pemburu ini, tim penindak ini akan kita turunkan," tambah Fadil.(bh/amp) |