TANGERANG, Berita HUKUM - Kapolres Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menyatakan, bahwa dekatnya hubungan anggota polisi dengan tersangka kasus perbudakan buruh pabrik wajan. Belum bisa dijadikan bukti bahwa bawahannya terlibat kasus tersebut.
Apalagi, jika tidak ada fakta yang mengarah kepada oknum tersebut. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan tindakkan hukum
"Sebab istrinya yang paling dekat pun tidak ada hubungannya dalam kejadian ini. Berdasarkan, pengakuan para korban dan saksi. Jadi faktor kedekatan, belum tentu terlibat," ujar Bambang saat ditemui wartawan di kantor Bupati Tangerang, Selasa (7/5).
Karena, menurut Bambang, ditetapkannya seseorang dijadikan tersangka bukan atas dasar persepsi.
"Dan sepanjang ada fakta yang mengarah kepada yang bersangkutan pasti akan kita lakukan tindakkan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, baik Komnas HAM dan KontraS menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus perbudakan buruh pabrik wajan yang terletak di Kampung Bayur Opak, RT 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.
Bahkan, salah seorang warga, Hanaya pabrik yang dimiliki Yuki Irawan (41 tahun) biasa dijaga oleh oknum polisi pada malam hari. "Jadi kalo malam hari, ada dua polisi yang jaga pabrik," ujarnya saat diwawancara perwarta TV One, Senin (6/5).
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, dari pengakuan Yuki memang ada dua oknum aparat yang biasa datang ke pabriknya.
Namun, meski sering dikasih uang bensin. Rikwanto menegaskan, tujuan kedua oknum itu datang ke tempat tersangka lantaran keduanya memiliki hubungan pertemanan.
"Jadi menurut pengakuan YI kedua anggota tersebut, adalah teman lama. Bahkan pertemanan mereka sebelum kedua oknum tersebut menjadi anggota," jelasnya.(bhc/riz) |