Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kontras
Kasus Perbudakan, Polres Tangerang Belum Temukan Bukti Keterlibatan Anggotanya
Tuesday 07 May 2013 18:35:55
 

Kapolres Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kapolres Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menyatakan, bahwa dekatnya hubungan anggota polisi dengan tersangka kasus perbudakan buruh pabrik wajan. Belum bisa dijadikan bukti bahwa bawahannya terlibat kasus tersebut.

Apalagi, jika tidak ada fakta yang mengarah kepada oknum tersebut. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan tindakkan hukum

"Sebab istrinya yang paling dekat pun tidak ada hubungannya dalam kejadian ini. Berdasarkan, pengakuan para korban dan saksi. Jadi faktor kedekatan, belum tentu terlibat," ujar Bambang saat ditemui wartawan di kantor Bupati Tangerang, Selasa (7/5).

Karena, menurut Bambang, ditetapkannya seseorang dijadikan tersangka bukan atas dasar persepsi.

"Dan sepanjang ada fakta yang mengarah kepada yang bersangkutan pasti akan kita lakukan tindakkan hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, baik Komnas HAM dan KontraS menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus perbudakan buruh pabrik wajan yang terletak di Kampung Bayur Opak, RT 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.

Bahkan, salah seorang warga, Hanaya pabrik yang dimiliki Yuki Irawan (41 tahun) biasa dijaga oleh oknum polisi pada malam hari. "Jadi kalo malam hari, ada dua polisi yang jaga pabrik," ujarnya saat diwawancara perwarta TV One, Senin (6/5).

Sementara itu, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, dari pengakuan Yuki memang ada dua oknum aparat yang biasa datang ke pabriknya.

Namun, meski sering dikasih uang bensin. Rikwanto menegaskan, tujuan kedua oknum itu datang ke tempat tersangka lantaran keduanya memiliki hubungan pertemanan.

"Jadi menurut pengakuan YI kedua anggota tersebut, adalah teman lama. Bahkan pertemanan mereka sebelum kedua oknum tersebut menjadi anggota," jelasnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2