Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
#2019GantiPresiden
Kaum Aktivis dan Parpol Segera Deklarasi Komite Persatuan Nasional #2019GantiPresiden
2018-06-07 00:13:19
 

Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia bersama Mardani Ali Sera, Penggagas #2019GantiPresiden.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan empat mata antara Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia dengan Mardani Ali Sera sebagai penggagas #2019GantiPresiden yang menjabat Ketua DPP PKS siang tadi di Jakarta pada, Rabu (6/6) menghasilkan kesepakatan penting.

"Yaitu kesepakatan untuk membentuk dan segera mendeklarasikan Komite Persatuan Nasional #2019GantiPresiden," demikian ungkap Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.

Yudi menjelaskan bahwa, Komite Persatuan Nasional ini terdiri dari Koalisi Partai Politik (Parpol), Keumatan dan Kerakyatan. "Untuk persoalan Capres dan Cawapres, tetap menjadi domain Partai Politik karena berpegang pada UU Pemilu tentang Pilpres dan UU Kepartaian," paparnya.

Akan tetapi lebih dari itu, ada hal yang sangat substansial, yaitu menyangkut Plattform bersama tentang Negara dan Pemerintahan yang akan datang.

"Dimana Rakyat menjadi kekuatan utama," tukas Yudi.

Pertemuan antara Yudi yang mewakili kaum aktivis pergerakan dengan Mardani Ali Sera didasari untuk membangun Tatanan Kerakyatan, menyangkut keadilan, kemakmuran, kesejahteraan untuk keseluruhan Rakyat banyak Bangsa Indonesia.

Pertemuan ini sekaligus menyambut pertemuan 3 Tokoh di Mekkah, yaitu Prabowo Subianto, Amien Rais dan Habib Rizieq yang mendorong gagasan Koalisi Keumatan, cetus Yudi.

"Dan jika dua kekuatan fundamental Bangsa, yaitu Umat dan Rakyat banyak disatukan secara solid, maka sudah tentu akan menjadi energi besar untuk perubahan Nasional," jelas Yudi.

Munculnya kekuatan #2019GantiPresiden, tidak terlepas dari proses politik panjang dari 411, 212 hingga dorongan untuk diadakannya Sidang Istimewa. Dari situ peran Ulama, Kaum Aktivis Pergerakan dan Partai-Partai Oposisi menjadi kekuatan penggerakan dan memimpin perjuangan. Bahkan sampai terjadinya tudingan kriminalisasi, intimidasi dan penahanan kepada banyak aktivis, ulama dan penggerak medsos.

Selanjutnya menurut Yudi, oleh karena itu diperlukan kekuatan persatuan nasional untuk melawan kekuatan Jokowi dan koalisinya di Pilpres 2019 mendatang.

"Komite Persatuan Nasional saat ini sedang disiapkan pengurusnya dan pada bulan Juli 2018 rencananya akan di deklarasika," ungkap Yudi.

Kedepan, harap Yudi bahwa Komite Persatuan Nasional akan membangun Plattform bersama untuk kepentingan seluruh Rakyat dan Umat di Indonesia.

"Komite ini juga akan menyatukan seluruh kekuatan Rakyat dan Umat tanpa ada yang tertinggal," kata Yudi.

"Insya Allah, kita akan menyambut Presiden baru di 2019 sekaligus bersinarnya matahari terbit yang membawa energi perubahan di Indonesia. Yaitu kembalinya kedaulatan di tangan Rakyat," pungkasnya.(bh/mnd)





 
   Berita Terkait > #2019GantiPresiden
 
  Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
  Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
  Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
  Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
  Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2