JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kawanan perampok bersenjata api menggasak Kantor Cabang Pegadaian yang terletak di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/3) pukul 12.00 WIB. Pelaku berhasil menggasak isi brankas yang berada di ruang tengah tersebut. Akibat aksi nekat perampok ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta
Selang dua jam setelah kejadian ini, aparat Polrestro Jakarta Selatan mendatangi lokasi. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian. Polisi menduga pelaku berjumlah empat orang, masuk ke dalam kantor sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung melumpuhkan petugas keamanan dan menguras seluruh isi brangkas.
"Kami masih memeriksa lokasi dan menyelidikinya. Kami juga meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan kepada wartawan.
Menurut keterangan petugas keamanan, Sutisna, perampok masuk dan langsung menodongkan senpi terhadapnya. Meski anggota TNI, Sutisna tak berkutik saat diancam senjata api. Bahkan, dirinya diikat dan disandera bersama seluruh karyawan kantor. Pelaku dengan bebas menguras brankas berisi uang puluhan juta rupiah dan perhiasan emas.
“Perampom itu semuanya laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Kedua motor diparkir tepat di teras Kantor Pegadaian. Posisi motor menghadap ke jalan raya. Tiga pelaku masuk mengenakan helm dan masker. Seorang pelaku membawa senjata api. Semuanya habis diambil dari brankas, uang bersama perhiasan," ungkap Sutisna. (dbs/irw)
|