Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kelapa Sawit
Keberadaan Perkebunan Sawit Picu Pelanggaran HAM
Friday 16 Dec 2011 01:24:41
 

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa adanya pelanggaran berat HAM berat di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Kekerasan tersebut melibatkan tiga perusahaan kebun sawit terhadap petani di Mesuji tersebut.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Perusahaan ini melakukan kekerasan secara sporadis sejak 2010 lalu. Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut dia, PT Silva yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji. Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu. Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare.

"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI. Tapi yang paling banyak konflik dengan warga adalah PT Silva. Konflik terjadi di beberapa lokasi, tapi berdekatan. Ini pernah kami laporkan ke aparat keamanan, tapi tidak ditindaklanjuti secara permanen," jelas dia.

Komnas, imbuh Ifdal, juga tengah melakukan pengkajian terhadap dampak perkebunan besar yang acap kali berkonflik dengan masyarakat adat dan lokal setempat. Selain itu, perusahaan tambang juga kerap memicu konflik dengan warga sekitar.

Tindak kekerasan dan konflik berkepanjangan terkait lahan perkebunan dan pertambangan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Komnas akan menggunakan data awal dari seluruh wilayah perkebunan dan pertambangan yang berkonflik dan muncul selama ini.

"Konflik lahan perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat lokal dan adat, kami temukan hampir di tiap provinsi di Indonesia. Tindak kekerasan antara pihak perkebunan atau pertambangan dengan masyarakat adat dan local, selalu terjadi akibat ketidakadilan terhadap masyarakat,� jelasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Kelapa Sawit
 
  Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
  Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
  Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
  Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
  Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2