Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan
Kecelakaan Bus di Malaysia Tewaskan 37 Orang
Thursday 22 Aug 2013 13:26:20
 

Tim Sars saat menolong para korban kecelakaan bus di pegunungan Malaysia.(Foto: AFP)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Sedikitnya 37 orang tewas setelah sebuah bus masuk jurang di dekat resor pegunungan Malaysia, kata pejabat setempat.

Bus yang membawa puluhan penumpang itu mengalami kecelakaan di wilayah Genting Highlands di Pahang pada Rabu (21/8) sore.

Bus tersebut kemudian masuk ke jurang sedalam 60 meter setelah berbelok dari lereng yang berliku.

Setelah kecelakaan itu pemerintah meluncurkan upaya penyelamatan, dengan mendatangkan ratusan petugas pemadam kebakaran, Polisi dan tim medis.

Para penyelamat harus menggunakan tali dan alat angkut untuk membawa korban yang selamat ke tempat aman.
Enam belas penumpang berhasil diselamatkan hidup-hidup dari lokasi kecelakaan.

Kewarganegaran para korban tidak dapat dikonfirmasi namun diantaranya termasuk warga negara Malaysia, Bangladesh, Indonesia dan Thailand, kata kantor berita Associated.

Genting Highlands adalah satu-satunya wilayah yang melegalkan kasino di Malaysia dan menarik banyak wisatawan domestik dan asing. Transportasi di jalan dekat lokasi kecelakaan dilaporkan masih dibatasi.

Laporan media setempat mengatakan bahwa bus itu sendiri telah dimasukkan daftar hitam oleh departemen transportasi sebelum kecelakaan terjadi, namun tidak ada rincian lebih lanjut.

Pemerintah meluncurkan upaya penyelamatan dengan mendatangkan ratusan petugas pemadam kebakaran, polisi dan tim medis.

Kecelakaan ini dianggap salah satu bencana paling mematikan di Malaysia.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan
 
  Angka Kecelakaan di Jakarta Turun 4 Persen, Namun Korban Tewas Naik 15 Persen
  Proyek 'Siluman' Jalan Lintas Sumatera Telan Korban
  Akibat Pecah Ban Nyawa Pardi Melayang Dihantam Mopen Jumbo
  Pengantin Maut Telan Korban 19 Luka Parah 1 Meninggal Dunia
  Avanza Masuk Sungai 6 Orang Tewas, 2 Kritis, 1 Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2