Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Kedaulatan Pangan Masih Dipertanyakan
2018-09-14 15:18:37
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedaulatan pangan yang sering didengungkan dan diimpikan masih menjadi pertanyaan besar di negeri ini. Persoalannya berkutat pada produksi, konsumsi, dan distribusi. Pemerintah kerap mengklaim ketersediaan pangan cukup, tapi saat yang sama selalu ada impor pangan yang masif.

Demikian mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9). Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon hadir memberi sambutan pengantar dalam diskusi pertanian bertajuk "Kemandirian Pangan Modal Dasar Ketahanan nasional". FGD ini untuk merangkum masukan berharga bagi DPR RI soal perkembangan dunia pangan di Tanah Air.

Dalam sambutannya, politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR RI membutuhkan informasi sebanyak-banyaknya soal pertanian dan pangan untuk menyusun kebijakan. Kondisi ketersediaan pangan terakhir sangat menentukan pula tingkat keamanan nasional. Semakin berdaulat di bidang pangan, stabilitas keamanan kian terjaga.

"Kita ingin melihat informasi yang berkembang, baik itu persoalan produksi, konsumsi, maupun distribusi. Di satu sisi pemerintah mengatakan cukup produksi, tapi di sisi lain selalu terjadi impor beras yang cukup masif. Ini jadi konsen kita semua. Begitu juga dengan informasi komoditas lain ditambah pelemahan rupiah berdampak pada sektor pertanian, peternakan, dan lain-lain," ungkap Fadli.

Mohammad Jafar Hafsah yang menjadi salah satu pembicara menyatakan, Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 masih disalahartikan. Pasal itu menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, ketika bicara 'kekayaan alam yang terkadung di dalamnya', maka langsung ditujukan pada kekayaan tambang. Yang ada di permukaan bumi pun harus diperhatikan. Itulah dunia pertanian yang juga ikut andil menyejahterakan masyarakat.(mh/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2