Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jalan Tol
Kegagalan Konstruksi Tol Jawa Harus Jadi Bahan Evaluasi
2021-06-03 16:03:01
 

lustrasi. Jalan Tol di Jawa.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo menanggapi serius permasalahan kegagalan konstruksi jalan di sepanjang Tol Jawa yang menurutnya cukup fatal dalam upaya pemerintah menyediakan kemudahan akses kepada masyarakat. Menurutnya pemerintah yang bertanggung jawab pada seluruh pembangunan jalan tol perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat, Kamis (27/5) lalu. Sudewo melihat bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum dikerjakan secara optimal.

"Kegagalan konstruksi di ruas jalan tol di wilayah Jawa ini terjadi dimana-mana. Tidak secara keseluruhan, tetapi terjadi di banyak titik. Ini sangat tidak kita harapkan. Maka kami di rapat Komisi V baik itu raker dengan Menteri PUPR maupun RDP dengan Dirjen Bina Marga selalu mendorong untuk segera dilakukan perbaikan," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, pekerjaan jalan tol yang dilakukan di Indonesia kurang memperhatikan kualitas. Ia mengungkapkan bahwa banyak jalan tol yang baru selesai harus melakukan perbaikan yang cukup berat. Menurutnya hal ini sangat menguras energi dan pemborosan biaya.

"Itu kan menguras energi, mengeluarkan biaya lagi, dan mengganggu pelayanan. Kemudian yang kelihatannya baik pun bergelombang, tidak nyaman, bahkan mengganggu keamanan. Tidak boleh terjadi lagi. Pengawasannya harus ditingkatkan, teknologi pelaksanaannya pun harus ditingkatkan," jelasnya.

Selain itu, politisi dapil Jawa Tengah III ini menyampaikan, pembangunan tol tidak boleh menghilangkan potensi ekonomi pada wilayah yang akan dibangun. Kebanyakan menurutnya saat ini pembangunan jalan tol justru menyebabkan matinya potensi ekonomi pada sebuah wilayah. Untuk itu ia mengatakan dalam tiap pembangunan perlu kajian mendalam.

"Jangan sampai potensi-potensi ekonomi yang ada di sekitar jalan tol ini justru menurun bahkan mati oleh karena adanya jalan tol. Maka perlu ada akses-akses jalan tol untuk menuju ke sana. Maka saya harapkan sebelum jalan tol selesai dibangun, coba dilihat dulu desainnya. Barangkali itu belum mengakomodir potensi-potensi di sekitar itu maka perlu di re-design lagi," terangnya.

Concern Biaya Pemeliharaan

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menjelaskan, biaya pemeliharaan harus menjadi concern untuk dimasukkan ke dalam standar pembangunan jalan. Ia mengaku dirinya tergabung ke dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Jalan akan memperjuangkan gagasan tersebut agar kerusakan yang terjadi di bagian jalan pertanggungjawabannya menjadi lebih jelas.

"Biaya pemeliharaan itu harus menjadi concern juga untuk pihak-pihak yang bergerak membangun sektor jalan. Ini justru menjadi catatan penting bahwa biaya perawatan itu harus menjadi lebih minim, kalau teknologi konstruksi terus dikembangkan. Sudah saatnya barangkali kalau Indonesia harus memiliki ya katakanlah lembaga-lembaga kajian terhadap konstruksi-konstruksi jalan," aku politisi Partai Gerindra itu.(er/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2