Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kejagung Kembali Menangkap Tiga DPO
Wednesday 07 Nov 2012 18:58:34
 

Kejaksaan Agung RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung hari ini (1/11) berhasil menangkap tiga orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga orang tersebut adalah Buyung Harjana Hamna dari DPO Kejati Yogyakarta, Pudjo Edi Triono dari DPO Kejati Yogyakarta, dan Abdul Hamid Rahim dari DPO Kejati Makassar.

Buyung Harjana Hamna yang merupakan seorang wiraswasta dan advokat ini ditangkap atas kasus penipuan pulsa yang dilakukannya pada tahun 2009. Aksi penipuannya ini menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp 1 milyar. Buyung ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan putusan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 533 K /Pid/2011 ia dijatuhi hukuman tahanan 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, selain itu diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 milyar.

Pudjo Edi Triono ditangkap di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta. Pudjo adalah seorang direktur di Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Metaram yang menjadi tersangka atas kasus pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Yogyakarta pada tahun 2003, 2004, dan 2005.

Penangkapan Abdul Hamid Rahim terkait dengan kasus korupsi pada proyek pembebasan tanah untuk lokasi pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) di Makassar pada tahun 2005. Tindak korupsi yang dilakukannya menyebabkan kerugian uang negara hingga Rp 3,4 milyar.

Abdul ditangkap di sebuah peternakan kambing di Jalan Adipura, Makassar. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 2550 K /Pid.Sus/2010 Pensiunan PNS ini dijatuhi hukuman kurungan selama 4 tahun penjara, denda sebanyak Rp 200 juta, dan kewajiban untuk mengganti uang sebesar Rp 2,5 milyar.(kjs/bhc/rby).



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2