Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Kejagung Masih Tangani Kasus Korupsi e-KTP
Friday 28 Oct 2011 18:34:54
 

Antrian warga dalam pembuatan e-KTP (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pelaksanaan kartu tanda penduduk eletronik (e-KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bernilai Rp 15,4 miliar tersebut.

Untuk memastikan perkembangan penanganan kasus ini, Jampidsus Kejagung Andhi Nirwanto diminta laporannya mengenai perkembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi itu. "Saya sudah minta laporan dari Jampidsus, untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kasus itu,” kata Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (28/10).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arnold Angkouw mengaku, Kejagung tetap serius membongkar dugaan korupsi dalam proyek e-KTP itu. Saat ini, penyidik Kejaksaan sedang bekerja sama dengan BPKP merumuskan bentuk perbuatan melawan hukum pada proyek itu.

Arnold mengaku, cukup kesulitan membuktikan adanya korupsi dalam proyek e-KTP. Alasannya, penyidik harus keliling daerah terlebih dahulu, ke kabupaten dan kota. "Supaya lebih jauh persis bagaimana kualitasnya, baru bicara teknisnya, sehingga bisa kita klasifikasi perbuatan melawan hukum," jelas dia.

Meski demikian, Kejaksaan Agung berjanji akan bergerak cepat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Sebab, tuntutan masyarakat semakin hari semakin besar. Terkait proses hukum terhadap empat tersangka, kata dia, saat ini proses itu masih berlanjut. "Yang jelas empat tersangka masih dalam proses. Mereka belum ditahan, karena relatif koperatif," tandasnya.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2