Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Kejaksaan Agung Inventarisir Aset Bank Century
Monday 15 Apr 2013 12:53:18
 

Wakil Jaksa Agung, Darmono saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sejumlah perkara sudah disidangkan, namun sampai kini aset Bank Century yang sudah disita masih belum diketahui jumlahnya.

Menurut Darmono (Wakil Jaksa Agung) yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor di Jakarta, “kita masih inventarisir, sebab ada sejumlah kasus yang tengah disidik oleh Mabes Polri,” ujarnya, Senin (15/4).

“Aset-aset Century yang dimaksud adalah aset-aset yang berada di dalam negeri yang terkait dengan kasus dugaan pembobolan aset Century (dan bukan dari dana Bail Out Century),“ tambahnya.

Sedangkan pengejaran aset-aset Century di luar negeri, Darmono dalam kapasitas Ketua Tim Pemburu Koruptor, menyatakan, dalam tahapan pengejaran dan penyempurnaan MLA (Mutual Legal Assistance) sebagai instrumen kerjasama hukum dengan Swiss.

“Pengejaran aset di Century, khususnya terkait dengan mantan pemegang saham strategis Century, Robert Tantular, Ali Rafat terus diupayakan MLA sebagai instrumen tengah disempurnakan, kita berharap instrumen itu segera disetujui, sehingga aset yang darikan ke Swiss bisa dibawa ke tanah air,” katanya.

Pemulihan aset Century ini tidak terkait dengan kasus bail out yang berjumlah Rp 6,7 triliun, aset ini lebih terkait aset Century yang diduga telah dibawa kabur oleh Tantular Dkk, guna kepentingan pribadi.

Modus yang dilakukan dalam kejahatannya, baik dengan mendirikan perusahaan investasi (praktek bank dalam bank) hingga membawa kabur ke manca negara.(sun/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2