PALOPO, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Palopo mengawasi penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Palopo pada tahapan Pilgub dan Pilwalkot. Bahkan, dua anggota intelijen kejaksaan ditugaskan di KPU dan Paswalu untuk memantau secara langsung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Oktavianus bahwa, pengawasan sangat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, dia meminta jajaran KPU dan Panwaslu untuk berhati - hati menggunakan anggaran negara dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
"Jadi, kami mengingatkan untuk penggunaan anggaran KPU dan Panwaslu. Kami tugaskan intelijen ke lapangan untuk mengawasi secara langsung. Langkah untuk lebih proaktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh tender pengadaan barang / jasa dan penggunaan anggaran di KPUD dan Panwaslu Palopo pada pesta demokrasi", tukasnya.
Kejari juga berharap KPU Palopo teliti dalam implementasi anggaran Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Palopo 2012.
"Saya kira ini merupakan upaya kami bersama KPU untuk mengantipasi terjadinya kecurangan dalam penggunaan anggaran Pemilukada", tandasnya.
Pendampingan dan pengawasan Kejari dalam penggunaan anggaran sangat perlu dilakukan. Dengan langkah itu kita berharap anggaran bisa terealisasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Untuk diketahui, jumlah anggaran KPU Palopo mencapai Rp10,7 miliar, namun KPU menilai dana tersebut masih kurang. Bahkan, KPU mengusulkan agar ditambah anggarannya senilai Rp 12 miliar.(rd/kjs/bhc/opn) |