Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Tembakau
Kejari Karanganyar Usut Penyimpangan DBHCHT
Saturday 05 Jan 2013 21:20:19
 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.(Foto: Ist)
 
KARANGANYAR, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus mengusut kasus dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2009 senilai Rp 5,6 miliar. Kejaksaan telah memanggil beberapa saksi yang berasal dari dua maskapai penerbangan udara, Jum'at (4/1).

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Sukirno, mengatakan para penerima bantuan dana bergulir dari DBHCHT diduga menyelewengkan dana untuk membiayai studi banding ke Sulsel. Mereka berangkat studi banding dengan membeli belasan tiket pesawat dari dua maskapai penerbangan udara.

Selain digunakan untuk membiayai studi banding ke luar Pulau Jawa, dana tersebut juga dipakai untuk membeli tiga unit mobil dari berbagai merek senilai Rp 500 juta. Pihaknya masih menunggu tim dari BPKP Jateng yang bakal mengaudit kerugian negara kasus tersebut.

Bahkan, Kejaksaan telah mengirim surat ke BPKP Jateng agar segera turun lapangan untuk mengaudit kerugian negara. Mereka meminta agar dokumen kasus tersebut yang masih kurang agar segera dilengkapi..

Kendati demikian, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka kasus dugaan penyimpangan DBHCHT tersebut. Namun, Sukirno enggan membeberkan identitas calon tersangka itu secara jelas.

Pihaknya berjanji tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan penyimpangan DBHCHT tersebut. Apabila audit keuangan yang dilakukan BPKP Jateng rampung maka total kerugian negara dapat diketahui. Kejaksaan pun bakal menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Calon tersangka sudah ada, kami masih menunggu hasil audit keuangan BPKP Jateng. Pengusutan tidak akan berhenti,” jelasnya.(sm/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Tembakau
 
  RUU Pertembakauan Harus Mampu Tekan Impor Tembakau
  Rapor Merah Pemerintah Jokowi-JK Melindungi Masyarakat dari Ancaman Rokok
  Indonesian NGO Coalition for Tobacco Control Kritisi Peran Pemerintah dalam Issue Pengendalian Tembakau
  DPR Sahkan Keanggotaan Pansus RUU Pertembakauan
  RUU Pertembakauan Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2