Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Menhut
Kejati DKI Segera Periksa Pejabat Kemenhut
Monday 12 Sep 2011 16:21:13
 

Ilustrasi motor trail yang digunakan polisi hutan (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meningkatkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor di Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemhut) ke tahap penyidikan. Sejumlah pejabat kementerian tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan terhadap mereka akan dilaksanakan pekan depan. "Pekan depan kami akan memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Kemhut sebagai menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui duduk perkara sekaligus mencari serta menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Donny Kadnezar di Jakarta, Senin (12/9).

Dugaan korupsi pengadaan sepeda motor itu dilaksanakan Ditjen PHKA itu, jelas dia, hasil temuan BPK. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung yang kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Kejati DKI Jakarta. Tim penyelidik Kejati DKI Jakarta yang menindaklanjuti temuan BPK menemukan indikasi korupsi dugaan penggelembungan harga (mark up).

Di samping dugaan penggelembungan harga pengadaan 340 sepeda motor, penyimpangan juga ditemukan dalam pelelangan. Tender yang dilaksanakan Kemenhut tidak sebagaimana diatur dalam Keppres.

Selain itu, tim pengadaan sepeda motor itu juga menambahkan biaya balik nama setiap sepeda motor yang dipergunakan untuk pengamanan hutan oleh polisi hutan tersebut. Padahal, untuk kendaraan inventaris instansi pemerintah tidak dikenakan biaya balik nama.

"Kami akan bekerja cepat dalam menuntaskan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp1,4 miliar itu. Untuk tujuan ini, Pidsus Kejati DKI akan bekerja sama dengan auditor BPKP,” tandas Donny.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Menhut
 
  Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
  Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
  Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
  Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
  Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2