Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Kaltim
Kejati Kaltim Incar Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa pada Disdik Kaltim
Monday 24 Dec 2012 21:25:15
 

Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Risal Nurul Fitri SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Tim Pidana Khusus sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kaltim, yaitu proyek pengadaan software dan hardware Pembelajaran Berbasis Tik/I-Tutor.Net, dengan anggaran APBD Kaltim Tahun 2009 senilai mencapai Rp 10 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Risal Nurul Fitri SH, Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim kepada wartawan beberapa hari yang lalu. Risal Nurul Fitri mengatakan pihaknya tengah menyelidiki proyek pengadaan software dan hardware Pembelajaran Berbasis Tik/I-Tutor.Net, dengan anggaran APBD Kaltim Tahun 2009 senilai Rp 10 Milyar lebih pada Dinas Pendidikan Kaltim. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan tengah kita selidiki," ujar Risal.

Sumber yang diperoleh pewarta bahwa proyek tersebut telah diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2009 dan dimenangkan oleh PT BJ dengan nilai penawaran sebesar Rp 9.502.500.000, belakangan diketahui proyek tersebut diduga direkayasa atas persekongkolan dengan panitia lelang sehingga menentukan PT JB sebagai pemenang.

Dugaan lain dimana pada saat pengumuman lelang panitia mencantumkan merek "I-Tutor.Net", namun oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), panitia mengubah pengumuman tersebut dengan menghilangkan I-Tutor.Net dan dibuat dengan nama PT BJ.

Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Software dan Hardware pada Disdik Kaltim ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus korupsi proyek Perpustakaan Digital senilai Rp 4,2 Miliar dan kasus pengadaan alat peraga di Disdik Kaltim senilai Rp 5 miliar.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejati Kaltim
 
  Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
  Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
  Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
  Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
  Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2