Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Kaltim
Kejati Kaltim Incar Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa pada Disdik Kaltim
Monday 24 Dec 2012 21:25:15
 

Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Risal Nurul Fitri SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Tim Pidana Khusus sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kaltim, yaitu proyek pengadaan software dan hardware Pembelajaran Berbasis Tik/I-Tutor.Net, dengan anggaran APBD Kaltim Tahun 2009 senilai mencapai Rp 10 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Risal Nurul Fitri SH, Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim kepada wartawan beberapa hari yang lalu. Risal Nurul Fitri mengatakan pihaknya tengah menyelidiki proyek pengadaan software dan hardware Pembelajaran Berbasis Tik/I-Tutor.Net, dengan anggaran APBD Kaltim Tahun 2009 senilai Rp 10 Milyar lebih pada Dinas Pendidikan Kaltim. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan tengah kita selidiki," ujar Risal.

Sumber yang diperoleh pewarta bahwa proyek tersebut telah diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2009 dan dimenangkan oleh PT BJ dengan nilai penawaran sebesar Rp 9.502.500.000, belakangan diketahui proyek tersebut diduga direkayasa atas persekongkolan dengan panitia lelang sehingga menentukan PT JB sebagai pemenang.

Dugaan lain dimana pada saat pengumuman lelang panitia mencantumkan merek "I-Tutor.Net", namun oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), panitia mengubah pengumuman tersebut dengan menghilangkan I-Tutor.Net dan dibuat dengan nama PT BJ.

Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi pengadaan Software dan Hardware pada Disdik Kaltim ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kasus korupsi proyek Perpustakaan Digital senilai Rp 4,2 Miliar dan kasus pengadaan alat peraga di Disdik Kaltim senilai Rp 5 miliar.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejati Kaltim
 
  Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
  Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
  Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
  Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
  Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2