Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Lampung Utara
Kejati Lampung Dalami Korupsi Dana Sertifikasi Lampura
Wednesday 21 Aug 2013 22:42:03
 

Kejaksaan Tinggi Lampung (Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang mendalami Dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang mengusut saat ini sedang mengkonfirmasi Bank Lampung cabang Kotabumi untuk mengetahui proses pencairan dana tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Heru Widjatmiko mengatakan, pendalaman penyelidikan indikasi dugaan korupsi ini sedang di lakukan oleh timnya.

"Ketika dikonfirmasi sisa dana tersebut hanya Rp. 600 ribu, padahal mekanisme sebenarnya jika belum ada yang dibayarkan seharusnya dana yang ada tetap disimpan di rekening," kata dia.

Mekanismenya itu tetap berada di kas daerah jika belum dibayarkan, untuk dialokasikan ke tahun selanjutnya. Tapi dana ini sudah dicairkan semua dan tidak kembali dialokasikan lagi, katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat penyidik Kejati Lampung akan memeriksa pegawai bank bagian kasir, mengingat ada beberapa cek yang dicairkan dan belum diketahui jumlahnya. "Ada juga penyaluran melalui bank lain, seperti Bank Mandiri dan BRI," ungkapnya.

Dikatakannya, konfirmasi ini dilakukan untuk mengetahui jumlah total keseluruhan guru yang menerima dana sertifikasi, serta berapa dana yang telah disalurkan.

Terkait kasus tersebut, sebelumnya Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura. Ditaksir kerugian indikasi korupsi ini mencapai Rp 7,7 miliar.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2