Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perempuan
Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Meningkat
Monday 02 Jan 2012 22:47:06
 

Aksi WCC saat Demo (Foto:BeritaHUKUM.com/SIN)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Meski menyandang sebagai predikat 'kota santri', tingkat angka kekerasan di Kabupaten Jombang selama tahun 2011 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Jawa Timur, tercatat ada 81 kasus kekerasan.

Demikian dikatakan Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Palupi Pusporini kepada wartawan di Jombang, Senin ((2/1). Menurutnya, dari 81 laporan yang diadukan ke WCC itu, sebagian besar didominasi kasus kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual.

"Yang menjadi keprihatinan tersendiri adalah meningkatnya kasus kekerasan sexual terhadap perempuan. Kekerasan sexual yang terjadi di Jombang berdasarkan data pendampingan WCC Jombang, tercatat dialami oleh korban perempuan yang berusia antara 3 hingga 18 tahun. Perkosaan, pelecehan sekual, dan kekerasan dalam pacaran yang tercatat diatas,” jelas dia.

Menurut dia, masing-masing tiap korban mengalami kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual tersebut, banyak dilakukan orang-orang terdekat korban, baik pacar, paman, teman satu sekolah bahkan orang tua kandung bisa menjadi pelaku. Atas persoalan ini, WCC berharap pelaku kekerasan seksual dihukum berat.

“Kami juga berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak meyalahkan korban. Selama ini masih banyak dijumpai tindakan-tindakan masyarakat, bahkan orang terdekat yang selalu menyalahkan korban dan selalu menganggap korban menjadi pemicu hingga terjadinya kasus kekerasan seksual,” imbuh Palupi.

Diungkapkan, selama ini banyak pihak yang menuduh bahwa pelecehan dan kekerasan seksual diakibatkan korban tidak berpakain sopan dan seksi, korban berperilaku genit dan menggoda lelaki. Hal inilah yang selalu ditudingkan kepada korban. Padahal, fakta dilapangan ditemukan bahwa banyak korban yang berpakaian sopan, tapi tetap saja menjadi sasaran aksi kekerasan dan pelecehan seksual.

Berkaca dari hal tersebut, tambahnya, perlu disadari bersama bahwa persoalan yang mendasar adalah persoalan moral yang masih perlu diperbaiki mengingat Jombang adalah kota santri. Tidak tepat, jika angka kasus kekerasan seksual maupun kasus kekerasan terhadap perempuan secara umum masih saja menjadi hal yang belum bisa diminimalisir oleh seluruh elemen masyarakat.

"Perempuan hingga saat ini masih sering mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam kehidupannya, baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkungan sosialnya. Fakta mengakui bahwa jumlah kasus yang menjadikan perempuan sebagai objek kekerasan dari tahun ke tahun meningkat,” papar dia.

Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, harus dimulai dari lingkungan terdekat yakni keluarga dengan menerapkan pola asuh yang partisipatif dan toleransi, sehingga bermula dari langkah itu akan membias dalam kehidupan di masyarakat. "Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk Pelanggaran HAM," tandasnya.(sin/ans)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2