JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan menempati posisi kedua terbanyak di Jakarta. Untuk itu, Pemkot Jakarta Selatan dituntut segera memperbaiki kualitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berada di wilayah tersebut.
Dengan upaya itu, nantinya diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani segera, sehingga kasusnya dapat menurun. "Jakarta Selatan terbanyak untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada pada 2010 dengan jumlah 149 kasus," kata Wakil Ketua P2TP2A DKI Jakarta Renny Nurhadi dalam acara sarasehan di Jakarta Selatan, Senin (14/11).
Diungkapkan Renny, data yang ditangani P2TP2A di Jakarta selama 2010, tercatat sebanyak 935 kasus. Kasusnya banyak didominasi kekerasan fisik sebesar 73 persen, lalu pelecehan seksual sebesar 15 persen, perdagangan manusia sebesar 11 persen, dan lain-lain sebesar 1 persen. "Kasus kekerasan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini yang harus kita cegah bersama," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi mengatakan, pihaknya segera memperbaiki kualitas P2TP2A yang ada di Jakarta Selatan. Unit terkait akan diupayakan untuk lebih aktif lagi memberikan penyuluhan maupun konseling.
“ Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan untuk korban, kami berjanji akan membantu memberikan perlindungan dan pemenuhan sepenuhnya,” tandas dia.(bjc/irw)
|