Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Kelompok Tani PG Logo Jaya Melakukan Sosialisasi Permen LHK Nomor P 43 Agar Hutan Terjaga dan Rakyat Sejahtera
2018-10-24 19:25:13
 

Tampak suasana saat acara sosialisasi dan diskusi dari Kelompok Tani Pelestari Gunung (PG) Logo Jaya.(Foto: BH /bar)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Acara sosialisasi Kelompok Tani Pelestari Gunung (PG) Logo Jaya,
menghimbau masyarakat agar lebih meningkatkan peran aktif serta kepedulian mereka untuk menjaga hutan, karenanya hal ini juga dapat mendorong tingkat kesejahteraan rakyat dengan turut andil melestarikan hutan, khususnya yang berada dikawasan Taman Nasional Gunung Salak (TNGS).

Digelarnya acara sosialisasi yang dikemas dengan diskusi bersama, dengan tema 'Permen LHK Nomor P.43/MENLHK/Setjen/KUM.1/6 2017 Sebagai Wujud Implementasi Nomor 49 PP 108 Tahun 2015, Guna Mendukung Pemilu Damai 2019' agar hutan terjaga dan rakyat sejahtera.

Acara sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam ini diadakan karena, sebab memiliki alasan yang cukup pelik pula karena terjadi fenomena aneh, adanya temuan-temuan penyimpangan yang terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Tenjolaya, Kab. Bogor, dimana terjadi kerusakan parah pada pohon Pinus di Taman Nasional (TN) tersebut yang disinyalir akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Tragisnya peristiwa tersebut didapat juga informasinya dari berbagai laporan-laporan beberapa pihak yang sudah observasi langsung, serta didukung juga dengan adanya beberapa pemberitaan yang beredar, bahwa adanya pengrusakan pohon lindung tersebut dilakukan dengan cara 'Disadap'(diambil getahnya) dan hal ini kabarnya sudah berlangsung lama, bahkan warga sekitar pun tidak tahu persisnya bagaimana awal mulanya terjadi pengrusakan tersebut.

Kendati demikian dalam hal ini, kelompok tani, PG Logo Jaya, yang bergerak dalam bidang Hasil Hutan Bukan kayu (HHBK) menghimbau dan mengajak masyarakat agar mau lebih berperan aktif lagi untuk lebih peduli lagi dalam menjaga, melestarikan hutan, sebab hal ini juga bisa dikategorikan sebagai salah satu faktor pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar taman nasional Gunung Salak (TNGS).

Sementara itu terkait hal ini, ketua PG Logo Jaya, Jajang Sudrajat menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama, melihat kondisi momentum akan mendekati tahun Pemilu 2019 mendatang, dimana akan diselenggarakan pesta demokrasi Republik Indonesia, yang akan menjelang pemilihan legislatif (Pileg) serta pemilihan Presiden (Pilpres), diharapkan, agar masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi dan melakukan proses politik yang santun.

"Untuk itu saya menghimbau juga kepada masyarakat agar mendukung pemilu damai 2019 mendatang tanpa hoax dan No SARA," ujar ketua PG Logo Jaya, yang akrab disapa kang Eko ini mengatakan saat acara berlangsung di Telaga Malimping, Cigombong, Bogor, Rabu (24/10).

Acara sosialisasi PG Logo Jaya terpantau berlangsung dengan sukses, yang dihadiri ratusan peserta yang mendominasi dari kelompok tani serta dihadiri dan diisi para pemateri oleh beberapa narasumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Sekjend (KSDAE KLHK), Polres Bogor/Kapolsek Cijeruk, Danramil 2123/Cijeruk, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2