Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Keluarga Napi Meulaboh, Mengaku Diperas Oknum Lapas
Thursday 31 May 2012 18:53:18
 

Narapidana Hendra Suadi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
ACEH (BeritaHUKUM.com) – Selain dianiaya dan diancam tidak mendapatkan remisi, pihak keluarga narapidana Hendra Suadi (29), juga diperas sebesar Rp 5 juta oleh oknum petugas sebagai persyaratan dilepas dari sel dingin.

Hal itulah yang diutarakan, Kuasa Hukum keluarga Hendra, Rahmat Hidayat. Dirinya menjelaskan, setelah dihajar secara membabi buta oleh seorang sipir yang bertugas di Lapas Meulaboh, Aceh Barat, Hendra juga dikurung di dalam tahanan dingin selama enam hari hingga Senin (21/5) lalu. “Dan untuk mengeluarkan Hendra, oknum Lapas meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 5juta,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Kamis (31/5).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, kejadian ini, berawal dari perbuatan Hendra yang sudah dijadikan tamping (narapidana dipercaya) pulang karena menjenguk keluarganya sedang sekarat sakit, namun setiba di LP langsung dihajar oknum petugas tanpa basa basi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LP Meulaboh M Sulthon menegaskan, kejadian pemukulan tersebut benar ada, namun ia membantah bahwa hal itu merupakan penganiayaan. "Ini bukan penganiayaan, ini hanya sekedar pelajaran bagi bersangkutan agar tidak terulang dan sebagai contoh bagi napi yang lain juga agar tidak berani melakukan seperti yang dilakukannya," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak LBH Banda Aceh Pos Meulaboh mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk mengivestigasi peristiwa ini. (dbs/put)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2