Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemarau
Kemarau Basah Mei Sampai Agustus
Wednesday 05 Jun 2013 22:45:53
 

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sri Woro B Harijono, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/6).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemarau basah diperkirakan terjadi akibat peningkatan curah hujan di sebagian wilayah tanah air, khususnya Jawa dan Sumatera, mulai dari pertengahan Mei hingga akhir Agustus tahun ini.

“Terjadi anomali suhu permukaan laut di wilayah perairan Indonesia antara 0,5 sampai 2,0 C lebih tinggi dibandingkan normalnya 28,5 sampai 29,5 C, sehingga memberikan potensi penguapan yang lebih besar dan muncu pola tekanan rendah di selatan Jawa yang menyebabkan penumpukan massa uap air dan peningkatan curah hujan,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sri Woro B Harijono, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/6).

Selain itu, angin dari timur yang biasanya kuat pada musim kemarau, melemah, karena adanya hambatan angin dari barat yakni Samudera Hindia yang melintas di atas wilayah Indonesia bagian selatan ekuator. Ini menyebabkan peningkatan curah hujan di sepanjang pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, dan sebagian Maluku.

Berdasarkan hasil analisis hingga akhir Mei, beberapa wilayah sudah memasuki musim kemarau. Tetapi, sejumlah daerah kembali terjadi peningkatan curah hujan seperti sebagian Lampung dan Jawa sebagian kecil.

Sedangkan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sebagian Sulawesi, diminta mengantisipasi terhadap situasi curah hujan lebat.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2