Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemarau
Kemarau Basah Mei Sampai Agustus
Wednesday 05 Jun 2013 22:45:53
 

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sri Woro B Harijono, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/6).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemarau basah diperkirakan terjadi akibat peningkatan curah hujan di sebagian wilayah tanah air, khususnya Jawa dan Sumatera, mulai dari pertengahan Mei hingga akhir Agustus tahun ini.

“Terjadi anomali suhu permukaan laut di wilayah perairan Indonesia antara 0,5 sampai 2,0 C lebih tinggi dibandingkan normalnya 28,5 sampai 29,5 C, sehingga memberikan potensi penguapan yang lebih besar dan muncu pola tekanan rendah di selatan Jawa yang menyebabkan penumpukan massa uap air dan peningkatan curah hujan,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sri Woro B Harijono, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/6).

Selain itu, angin dari timur yang biasanya kuat pada musim kemarau, melemah, karena adanya hambatan angin dari barat yakni Samudera Hindia yang melintas di atas wilayah Indonesia bagian selatan ekuator. Ini menyebabkan peningkatan curah hujan di sepanjang pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, dan sebagian Maluku.

Berdasarkan hasil analisis hingga akhir Mei, beberapa wilayah sudah memasuki musim kemarau. Tetapi, sejumlah daerah kembali terjadi peningkatan curah hujan seperti sebagian Lampung dan Jawa sebagian kecil.

Sedangkan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sebagian Sulawesi, diminta mengantisipasi terhadap situasi curah hujan lebat.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2