JAKARTA, Berita HUKUM - Konfirmasi jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 32.211 pada Jumat (4/2). Kendati demikian, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. Selain itu, sebagian besar kasus terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr.Siti Nadia Tirmidzi mengatakan, "Meski kecepatan penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," dikutip dari laman resmi Kementerian kesehatan.
"Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujarnya.
Nadia menyampaikan bahwa pemerintah menghimbau masyarakat yang positif COVID-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. “Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat. Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” terang dr. Nadia.
Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga hari ini, baru 20% (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19. Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu.
Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52%. Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22% dari 30% ruangan untuk penanganan COVID-19. “Ini artinya masih ada setidaknya 8% persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien COVID-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak,” ujar Nadia.
“Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok,” tegasnya.
Nadia juga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini yang mencapai 89% untuk dosis pertama dan 62% untuk dosis kedua dinilai mampu mengurangi dampak kesakitan dan kematian dari infeksi COVID-19. “Kita masih perlu terus mendorong cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih tinggi lagi untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Pemberian dosis ketiga (booster) juga sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 lebih parah lagi,” tegas dr. Nadia
Masyarakat diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” tutupnya.(bh/na) |