Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Djoko Suyanto
Kemenko Polhukam Jelaskan Kasus Sampang
Monday 27 Aug 2012 10:08:04
 

Lokasi Kejadian di kampung Nakernang desa. Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membenarkan terjadinya kerusuhan di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, Minggu (26/8) pukul 11.00 WIB. Korban yang meninggal dalam peristiwa itu 1 (satu) orang, bukan 4 (empat) atau 2 (dua) orang sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Deputi V Menko Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno di Jakarta, Minggu (26/8) petang mengungkapkan, peristiwa kerusuhan itu tepatnya terjadi di Kampung Nakernang, Desa Karang Gayam Omben.

"Telah terjadi pengrusakan dan pembakaran rumah milik Ibu Kyai Tajul yg dilakukan oleh massa kurang lebih 1000 orang . Massa datang dengan membawa senjata tajam," katanya.

Keterangan yang diperoleh sementara, menurut Irjen Pol Bambang Suparnon peristiwa ini bermula dari sekelompok orang dari kelompok Tajul berniat ke Malang dalam rangka silahturahim. Namun isu yang berkembang dikira kelompok ini akan ke Pasuruan mendatangi Imam Syiah yang di Pasuruan. "Inilah yang menimbulkan kemarahan dari pihak Syuni dan menyerang membakar rumah kelompok Syiah," jelas Bambang.

Kerugian akibat kerusuhan di Sampang itu, dari sisi personel Kapolsek luka di kepala akibat lemparan batu, 1 orang meninggal dunia, dan 5 orang luka-luka. Sementara dari sisi material sebanyak 5 (lima) rumah dibakar massa.

Saat ini Tim dari Polres Sampang, bersama Brimob dan Polda Jatim sedang menelusuri tkp/hutan untuk mencari dan melacak korban dan pelaku. Selain itu, di lokasi aparat keamanan telah diperkuat oleh Brimob 160 orang, 2 SSK Yon 500/R dan anggota Kodim Sampang.(iml/es/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Djoko Suyanto
 
  Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
  Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
  Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
  Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
  Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2