Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MenPAN
Kemenpan-RB: Reformasi Birokrasi Perlu Perbaikan Terus Menerus
Friday 22 Nov 2013 14:46:11
 

Kabag Komunikasi Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Suwardi saat di Kota Medan sampaikan trainning.(Foto: BH/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Reformasi Birokrasi penting dilakukan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus mencakup kepemimpinan dan organisasi, aparatur dan skill yang dimiliki, proses dan sarana-prasarana serta budaya dan nilai.

Kalimat itu menjadi bagian materi training yang disampaikan Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Suwardi, dalam agenda acara 'Pelatihan Jurnalis Meliput Reformasi Birokrasi' di Kota Medan, Jum'at (22/11).

Acara training bagi para jurnalis ini rencananya disenggarakan selama dua hari hingga, Sabtu (23/11) yang bekerja sama dengan USAID, JPIP dan MSI.

Suwardi melanjutkan, pentingnya perbaikan itu dilakukan mengingat kondisi birokrasi saat ini yang belum sampai pada 'potret' yang ideal. Maksud dari potret itu adalah organisasi, hukum dan peraturan perundang-undangan, sumber daya aparatur, integritas dan mind culture set.

Ia juga menyampaikan semua itu berlaku sebab adanya persolan dalam SDM aparatur seperti, rekrutmen yang tidak objektif, tidak kompetitif dan KKN, juga promosi jabatan yang masih tertutup dan KKN. Soal lainnya dari SDM aparatur ini adalah level remunerasi yang rendah dan tidak terkait dengan kinerja, serta masih belum terbangunnya sistem dan budaya kinerja.

Tambah Suwardi, pihak Kemenpan-RB dalam memecahkan semua persoalan itu memiliki 3 sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi, yang pertama, ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Kemudian kedua, akan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta terakhir yang ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mencapai ketiga sasaran itu, Kemenpan-RB merumuskan Strategi Reformasi Birokrasi secara mikro dan makro. Secara mikro dengan kerangka regulasi nasional mengokohkan RUU Aparatur Sipil, Negara dan RUU Administrasi Pemerintahan, serta membuat program percepatan reformasi birokrasi.

Kemudian secara makro mereka memiliki kegiatan pada tingkat instansi berpedoman pada Grand Design RB 2010-2025, Road Map RB 2010-2014 dan pedoman lain.

Dalam strategi makro ini juga akan dilakukan perubahan, seperti pada bidang organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mind set dan culture set aparatur.

Namun, dalam semua pelaksanaan program reformasi birokrasi ini, Kemenpan-RB tetap memiliki banyak persoalan dan tantangan. Persoalan proses yang tumpang tindih antara fungsi-fungsi pemerintahan dan melibatkan jutaan pegawai dengan kebutuhan anggaran tidak sedikit.

Kemudian tantangan untuk melakukan penataan ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah atau pusat hingga daerah, yang membutuhkan inovasi dan terobosan baru dengan langkah bertahap, konkret dan realistis. Mengubah paradigma lama yang sudah mengakar dan komitmen politik, grand design serta peta jalan juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi itu.

Suwardi dalam penyampaiannya berharap, dalam mewujudkan program-program itu adanya kerjasama pihaknya dengan pihak media, baik media cetak, elektronik dan online nantinya dapat membuat semuanya dapat terlaksana.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > MenPAN
 
  Komjen Pol Syafruddin Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB Gantikan Asman Abnur
  Legislator Kritik Menpan-RB Soal Larangan Penggunaan Mobil Dinas
  Kemen PANRB Gelar Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat
  Tinggal 8 Kementerian Yang Perpresnya Belum Diteken
  Tari Ranuep Lampuan Sambut Kungker dan Silaturahmi Menpan Dikota Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2