Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pangan
Kementan Didesak Tingkatkan Kinerja Wujudkan Kedaulatan Pangan
Tuesday 09 Jun 2015 10:23:10
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, menginginkan peningkatan kualitas kinerja Kementerian Pertanian sehingga terwujud kedaulatan pangan. Hal itu mengemuka dalam Raker Komisi IV DPR dipimpin Ketuanya Edhi Prabowo dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Senin (8/6), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam raker yang dihadiri 45 Anggota dari jumlah 50 Anggota, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas serapan APBN Kementerian Pertanian. Sampai dengan tanggal 7Juni 2015 sebesar Rp6,271 triliun atau 39,49% dari pagu APBN Tahun 2015 sebesar Rp15,879 triliun. membahas RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga) Tahun 2015 dan RKP Kementerian Pertanian Tahun 2016.

Pada acara ini, Komisi IV menyetujui usulan Kementerian Pertanian atas revisi anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015 berupa pergeseran anggaran sejumlah Rp.888 milyar , yang terdiri dari pergeseran di dalam program sebesar Rp.431.036.365.000,- dan pergeseran antar program sebesar Rp.456.963.635.000,-

“Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah c.q. Kementerian Pertanian segera merealisasikan anggaran untuk proyek percontohan asuransi pertanian Tahun 2015 sebesar Rp.150 milyar,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas pagu indikatif APBN Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebesarRp.30,1 triliun, serta menerima usulan penambahan anggaran sebesar Rp.14,851triliun.

Selain itu, Komisi IV menerima usulan Kementerian Pertanian mengenai rancangan anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp37,5 triliun yang terdiri dari subsidi pupuk tahun 2016 sebesar Rp30 triliun dan pelunasan kurang bayar tahun 2014 sebesar Rp7,4 triliun.

Komisi IV DPR RI akan membahas lebih lanjut mengenai rancangan subsidi pupuk tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.(as/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2