Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Editorial    

Kemiskinan Yang Mencemaskan
Sunday 24 Mar 2013 04:04:20
 

Ilustrasi
 
MENCEMASKAN ialah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi kemiskinan di negeri ini. Sebagian orang malah menyebut kemiskinan saat ini sudah mengkhawatirkan. Lebih dari itu, ada yang mengklasifikasikan tingkat kemiskinan di Indonesia telah masuk fase sangat ironis.

Di negeri dengan kekayaan alam yang melimpah, ternyata masih ada jutaan rakyat hidup di bawah garis kemiskinan. Di balik kejemawaan pemerintah membanggakan pertumbuhan ekonomi hingga 6,3% pada 2012, ternyata masih banyak orang melarat yang sulit atau bahkan tak punya akses ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga September 2012 menyebutkan setidaknya 11 sampai 12 orang dari 100 penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Mereka tak mampu menjangkau batas pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp259.520. Harus diakui, tingkat kemiskinan cenderung terus turun. Angka kemiskinan per September 2012 (11,66%) itu juga lebih rendah daripada tingkat kemiskinan pada Maret 2012 yang mencapai 11,96% dan angka September 2011 yang masih sebesar 12,30%.

Namun, harus pula diakui, angka penurunan itu terlampau kecil bagi sebuah pemerintah yang terus mengobral jargon pembangunan progrowth, pro-poor, dan pro-job. Bila diakumulasi selama satu dekade terakhir, rata-rata pe dekade terakhir, rata-rata penurunan kemiskinan 2002-2012 hanya 0,6% per tahun.

Nyatanya, pemerintah seperti tidak acuh dan lebih nyaman berkonsentrasi mengejar pro-growth. Mereka tetap mengagung-agungkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi meskipun angka itu bukan didapat dari fondasi yang kukuh. Jika fondasi ekonomi kita kukuh, pertumbuhan ekonomi akan mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan memberikan mereka lebih banyak pekerjaan.

Penurunan angka kemiskinan yang tipis juga tidak memberikan arti signifikan bagi upaya menyejahterakan masyarakat. Hal itu bahkan bisa memunculkan jebakan baru yang lebih kronis apabila pemerintah terlalu terlena dan berpuas diri.

Jumlah orang miskin boleh saja turun, tetapi rata-rata pengeluaran penduduk miskin malah semakin menjauhi garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga kian melebar. Itulah kegawatan baru yang disampaikan BPS melalui angka indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 1,88 pada Maret 2012 menjadi 1,90 pada September 2012. Demikian pula indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,47 menjadi 0,48 pada periode yang sama. Angka yang terus naik menggambarkan kesenjangan yang semakin tinggi. Mau tidak mau, pendekatan pemerintah dalam meminimalkan kemiskinan mesti diubah. Kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu dirumuskan ulang dengan lebih memperhatikan pengembangan wilayah perdesaan yang masih merupakan kontributor kemiskinan paling besar. Selain itu, sektor padat karya, terutama pertanian dan industri, sudah saatnya lebih digenjot sebagai penopang perekonomian.

Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi tidak sepatutnya upaya memburu pertumbuhan itu justru kian meminggirkan penduduk miskin dan memperlebar jurang ketimpangan.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2