Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Kepala Daerah Harus Tingkatkan Integritas, Jangan Bebani Staf dengan Upeti
2021-09-28 14:11:09
 

 
JAMBI, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk melakukan upaya pencegahan dan tidak korupsi pada proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya. Perbaikan sistem juga menjadi tugas kepala daerah khususnya di sejumlah area rawan korupsi.

Hal ini dikemukakan Firli Bahuri membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi pada, Senin (27/9).

Firli mengatakan, kehadiran KPK bukan sekadar seremoni untuk memenuhi undangan semata, namun juga membawa misi penguatan akar pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Jambi.

"Tugas bupati/wali kota supaya tidak terjadi korupsi adalah tingkatkan integritas para pembantu bapak dan jangan membebani para pembantu bapak dengan upeti. Sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi," tegas Firli.

Firli memaparkan setidaknya ada 7 (tujuh) area rawan korupsi yang perlu diwaspadai kepala daerah, yaitu terkait reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan; pengadaan barang dan jasa; pengelolaan filantropi dan sumbangan; refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD; penyelenggaraan bantuan sosial; pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain itu, ada lima peran penting kepala daerah, yaitu mewujudkan tujuan negara; menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah; menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi; menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha; serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.

Minimnya integritas, kata Firli, dapat membuat kepala daerah merasa selalu kurang dengan penghasilannya sebagai kepala daerah, lantas menghalalkan segala cara. Untuk mencegahnya, Firli mengingatkan para kepala daerah untuk mengamalkan tujuan negara yang tercantum dalam aline ke-4 Pembukaan UUD 1945.

"Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi," pungkas Firli.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2