Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kontras
Kepala Desa Lebak Wangi Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga
Tuesday 07 May 2013 21:22:58
 

Aksi Warga yang ingin menghampiri Kepala Desanya, Selasa (7/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Mursan, Kepala Desa Lebak Wangi, Tangerang, menjadi pelampiasan kekesalan warganya terhadap praktik perbudakan 34 buruh pabrik wajan.

Hal itu terjadi ketika dirinya hendak menemui rombongan Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan Rakyat) RI yang tengah berkunjung ke pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Selasa (7/5).

Sebab, selama ini warga tahu, Mursan adalah kakak ipar pemilik pabrik wajan yang kini berstatus tersangka penyekapan buruh, Yuki Irawan (41).

"Gantung lurah (kepala desa). Gantung lurah," teriak warga yang kemudian merangsek dan ingin memukuli Mursan. Sementara warga lain berteriak," Lurah panci. Lurah panci."

Aparat kepolisian yang ada hadir di lokasi langsung mengamankan Mursan untuk mencegah aksi anarki. Warga mengaku gemas karena Mursan membiarkan praktik perbudakan di desanya. Mereka tidak percaya dengan pengakuan Mursan bahwa dirinya tidak tahu ada praktik tidak manusiawi di pabrik milik kerabatnya itu.

"Dia kan saudara Yuki, masak tidak tahu," kata salah satu warga yang tak mau menyebutkan nama.

Sementara itu, Camat Sepatan Timur Ahmad juga membantah punya hubungan kedekatan dengan Yuki. "Saya ini kepala wilayah. Saya hanya tahu di situ ada industri dan kerajinan tangan. Tapi, saya tidak tahu ada perbudakan," kilahnya.

Dalam kasus penyekapan buruh itu, Polres Serang sudah menetapkan tujuh tersangka. Dua diantaranya masih buron.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2