Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Kerugian Negara Rp 17.93 Triliun Berhasil Diselamatkan
Tuesday 04 Oct 2011 16:44:28
 

Ketua BPK Hadi Purnomo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyelesaian kerugian negara sejak akhir 2004 hingga Semester I /2011 sebanyak 85.139 kasus atau senilai Rp 17,93 triliun. Sedankan penyelesaian berupa angsuran sebanyak 18.297 kasus senilai Rp 1,81 triliun,

Hal ini dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung DPR Jakarta, Selasa (4/10). Menurut dia, elain itu, pelunasan sebanyak 22.992 kasus senilai Rp 4,84 triliun dan penghapusan kerugian negara atau daerah telah dilakukan atas 117 kasus senilai Rp 10,2 miliar.

Adapun dari 11.430 kasus senilai Rp 26,68 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I/ 2011, sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun diakibatkan karena ketidakhematan, ketidak efisienan dan ketidakefektifan entitas BPK, yaitu Kementrian dan Lembaga dalam mengelola keuangannya.

Sedangkan, sebanyak 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. "Dari temuan ini, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan penyerahan ke kas negara /daerah/perusahaan senilai Rp 136,77 miliar," jelas Hadi.(inc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2