JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terjunkan Tim Gabungan Pemburu Covid-19 guna memantau aktivitas warga saat pergantian tahun baru di Ibukota DKI Jakarta.
Fadil menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait larangan berkerumun pada perayaan pergantian tahun baru mengingat pandemi covid-19 yang makin melonjak.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan kerumunan langsung dinaikkan ke kendaraan (kemudian) dibawa ke lapangan polda ini," ucap Fadil saat melepas petugas gabungan, yang terdiri TNI, Polri, Pemprov DKI Jakarta, dan sejumlah instansi terkait, di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12) sore.
"Untuk dilaksanakan testing, baik rapid test antibodi maupun swab antigen. Jangan ragu!!, dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," tegas Fadil.
Langkah tegas itu dilakukan karena sebelumnya pihak kepolisian bersama Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi terkait pelarangan merayakan malam Tahun Baru 2021.
"Kita sudah sosialisasi agar malam tahun baru tetap di rumah bersama keluarga," tuturnya.
Ia berharap masyarakat senantiasa mengikuti dan mematuhi peraturan pemerintah demi memutus penyebaran virus covid-19.
"Mudah-mudahan malam pergantian tahun ini berjalan dengan aman dan kita bisa meminimalisir penularan covid-19," harap Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga menekankan kepada anggotanya yang bertugas untuk mengedepankan sikap humanis.
"Hindari tindakan-tindakan yang kontra produktif seperti kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Perlakukan masyarakat secara humanis karena sejatinya operasi kita adalah operasi kemanusiaan," lugas Fadil.(bh/amp) |