Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Kerumunan Menyambut Jokowi di Maumere, PKS: Pemerintah Tidak Konsisten, Apa Pun Alasannya
2021-02-24 20:21:31
 

Tampak foto dan komentar netizen di media sosial twitter terkait kerumunan massa menyambut Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menuai kritik keras dari Politisi PKS Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf menilai, kerumunan di Maumere itu menunjukkan bahwa sikap pemerintah terhadap upaya penegakan protokol kesehatan dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 sangat tidak konsisten.

"Menunjukkan pemerintah memang tidak konsisten. Apa pun alasannya," tegasnya

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga menyoroti sikap presiden yang terkesan membiarkan warga berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Sikap presiden tersebut akan ditangkap masyarakat sebagai pihak yang mengingkari aturan protokol kesehatan Covid-19.

"(Presiden Jokowi) harusnya menjadi contoh dalam segalanya," pungkasnya.

Sementara, Wasekjen Komunikasi Publik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari juga menilai Presiden Joko Widodo tidak bisa mencontohkan dan menjaga protokol kesehatan dengan baik saat kunjungannya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (23/02/2021).

"Kalau Presiden dan aparat negara terkait saja tidak bisa mencontohkan dan menjaga berjalannya protokol kesehatan dengan baik, maka apa artinya segala upaya penanganan yang menghamburkan dana masyarakat serta memakan banyak korban jiwa?" ujar Fathul Bari, Rabu (24/2).

Dia menyampaikan dengan adanya kejadian tersebut penegakkan hukum terkait protokol kesehatan jadi terasa kurang adil.

"Bahkan penanganan pandemi disertai dengan kasus korupsi serta kasus penegakkan hukum terkait protokol kesehatan yang dirasakan kurang adil oleh sebagian masyarakat," tutur Fathul.

Menurut Fathul kata spontanitas yang dijadikan sebagai alasan terlalu mengada-ada mengingat tingkat positivity rate Covid-19 di Indonesia berada di kisaran 20 persen.

"Apakah harus seperti itu spontanitas seorang Presiden dari sebuah negara dengan tingkat positivity rate Covid-19 yang sangat tinggi? Padahal standar WHO idealnya positivity rate berada di bawah lima persen," jelas Fathul.

Fathul mengatakan tidak ada alasan sedikitpun untuk tidak menjaga segala sesuatu berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, terlebih bagi seorang Presiden dan seluruh aparat terkait.

"Yang dilakukan Presiden malah sengaja berhenti dan membagikan suvenir sehingga membuat kerumunan, lalu berdalih masalah itu selesai dengan alasan spontanitas," sesal Fathul.

Kalau spontanitasnya seperti itu, lanjut Fathul, berarti minim sekali kepekaan beliau terhadap tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/2).

Jokowi meninjau program food estate di Desa Makata Keri, Kabupaten Sumba Tengah. Presiden lalu ke Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama.

Saat Jokowi rombongan berhenti di Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, ia berhenti menyapa masyarakat sekitar hingga menimbulkan kerumunan massa. Kepala negara pun berdiri sambil melambaikan tangan kepada warga yang sudah menanti.(pks/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2