Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mogok Nasional
Ketua Apindo Sofjan Wanandi: Said Iqbal Itu Radikal
Tuesday 29 Oct 2013 14:57:20
 

Presiden KSPI Said Iqbal saat melakukan demo bersama.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menangapi sisnis rencana aksi mogok nasional buruh melalui Konsulidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) akhir bulan ini, Sofyan menyakini aksi kali ini tidak akan sampai melumpuhkan perekonomian. Alasannya karena para serikat buruh yang memiliki basis massa yang besar lainya tidak semuanya mendukung dalam aksi mogok nasional yang di gadang-gadang oleh Said Iqbal KSPI dan Muchtar Pakpahan SBSI dan beberapa serikat buruh lainya.

Menurut Sofjan, pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berencana mengerahkan 3 juta tenaga kerja buruh untuk melakukan aksi mogok nasional tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2013 di 20 Provinsi dan 150 lebih Kabupaten Kota tidak beralasan. menurutnya anggota KSPI di bawah pimpinan Said Iqbal tak sebanyak itu.

"Serikat pekerja di bawah kendali Andi Gani (KSPSI) dan Mudhofir (KSBSI) mereka memutuskan tidak akan ikut mogok dan tetap mau bekerja, semua akan senang kalau upah tinggi. Kita mengerti tetapi lihat kondisi perusahaan mampu nggak kita bersaing. Belum lagi inflasi yang tinggi dan naik harga BBM," ujarnya Sofjan Wanandi saat mengelar jumpa pers di Gedung Apindo, Permata Kuningan Jakarta, Selasa (29/10).

Sofyan mengklaim berhasil menyakinkan serikat buruh lainya yang sebelumnya merupakan temen-teman dari Said Iqbal, “sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani memutuskan 3,7 juta anggotanya tetap bekerja dan memperjuangkan kepentingan buruh melalui forum dewan pengupahan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir,” ujar Sofyan kembali.

Sehingga pada aksi mogok nasional nanti, hanya KSPI di bawah pimpinan Said Iqbal yang akan melakukan mogok nasional. Menurut Sofjan, jumlah anggota pekerja di bawah pimpinan Said Iqbal tidak terlalu banyak

"Aksi pemanasan menjelang mogok nasional terlihat jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Kalau di Said Iqbal itu hanya punya anggota 250.000 orang yang kebanyakan ada di Bekasi dan Batam dan dia itu radikal juga, susah diajak bicara," ujarnya kembali.

Adapun tuntutan buruh, naikan upah buruh 50%, dan meminta jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, serta hapus sistim kerja kontrak dan sahkan segera RUU Pembantu Rumah Tangga menjadi Undang-Undang. Sementara, menanggapii pernyatan Sofyan ini Saiq Iqbal belum isa di hubungi, untuk dimintai tanggapanya.

Namun, sebelumnya Said Iqbal beberapa waktu lalu, Rabu (23/10) saat mengelar jumpa pers di hotel Mega Cikini Jakarat Pusat, Said Iqbal lelaki berdarah Aceh ini mengatakan bahwa, Sofyan Wanandi merupakan simpul dari pengusaha-pengusaha hitam dan agen kepentingan politik, yang menghisap darah buruh.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2