Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Banggar DPR
Ketua DPR: Bisa Saja Bubarkan Banggar
Friday 09 Sep 2011 21:31:45
 

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, Badan Anggaran (Banggar) bisa saja dibubarkan, jika semua fraksi di DPR sepakat untuk membubarkannya. Namun, yang paling utama saat ini bukan pada hal pembubaran, melainkan perbaikan sistem di dalam alat kelengkapan DPR itu.

Demikian pendapar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/9). Hal ini menanggapi maraknya praktik mafia anggaran dalam Banggar DPR itu. Sebagian kalangan masyarakat mendukung upaya pembubaran Banggar DPR yang dinilai menjadi lahan praktik korupsi.

"Banggar dibentuk berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Kalau Banggar ini diinginkan untuk dibubarkan, itu sah-sah saja dan bisa saja. Kalau disepakati seluruh fraksi, itu bisa dibubarkan. Artinya diparipurnakan lagi, direvisi UU-nya," kata Marzuki.

Dalam rencana strategis DPR, lanjut Marzuki, akan mengimplementasikan sistem yang diperkirakan akan menutup ruang dimana orang tidak akan memiliki ruang untuk melakukan deal-deal. "Tidak semua anggota Banggar melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Mungkin ada, tetapi ya sebaiknya dibuktikan dengan fakta hukum. Sehingga tidak terus-menerus menjadi isu, tapi tak ada sedikit pun fakta hukum yang dapat dijadikan dasar untuk Badan Kehormatan mengambil tindakan," jelasnya.

Kinerja FPD
Marzuki Alie juga mengeluhkan kinerja Fraksi Partai Demokrat DPR yang belum dapat membanggakan di parlemen. Kinerja yang rendah tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik pada Demokrat pada Pileg 2014 nanti. "Belum ada yang dibanggakan terhadap kinerja kami (FPD) di DPR. Ketua fraksi, tolong disiplinkan anggotanya,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu.

Kinerja yang tidak membanggakan tersebut, menurut Marzuki, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran anggota fraksi di rapat komisi, paripurna, fraksi, dan rapat lainnya yang relatif rendah. Tingkat kehadiran anggota Faksi Demokrat di rapat paripurna dan komisi hanya 70 persen. Sementara di rapat fraksi tidak lebih dari 30 persen.

Hal ini menyebabkan Marzuki berkesimpulan banyak anggota fraksi Demokrat yang tidak disiplin. Tingkat kehadiran yang rendah tersebut, lanjut Marzuki, meyebabkan dalam berbagai perdebatan di komisi dan pansus, Demokrat kalah.

Selain itu, Marzuki menilai tingkat kedisiplinan Demokrat rendah karena banyak anggota fraksi yang sibuk mencari keuntungan diri sendiri dengan melakukan lobi-lobi politik. Banyak yang hanya ribut untuk mencari posisi di komisi dan lupa bekerja untuk kepentingan bangsa. “Sibuk dengan lobi-lobi untuk diri sendiri dan lupa bekerja untuk bangsa," tuturnya.

Atas keluhan Marzuki itu, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah menyatakan siap menertibkan anggotanya yang sering mangkir tersebut. Ia pun berjanji segera menertibkan anggotanya yang sering mangkir sidang paripurna dan komisi. "Kami berjanji lebih serius menangani disiplin anggota," katanya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2