Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Ketua DPR Ajak Sambut Pemilu dengan Damai
2018-08-17 14:46:07
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau semua pimpinan partai politik, tokoh masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk melaksanakan pesta demokrasi secara damai dan gembira dalam menghadapi Pemilu serentak 2019, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.

"Mari kita jadikan Pemilu 2019 sebagai ajang adu program untuk mempercepat laju pembangunan. Agar pada usia 100 tahun kemerdekaan, Indonesia menjadi negara maju, modern, adil dan sejahtera, serta sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia," ujar Bamsoet, begitu ia biasa disapa, saat berpidato dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Bamsoet mengatakan, Pemilu harus dijadikan sebagai wahana yang mencerahkan. Berbeda tidak berarti berseteru, bersaing tidak berarti bermusuhan. Karena lawan politik bukanlah musuh yang harus dilenyapkan. "Kita harus menempatkan persaingan sebagai seleksi demokrasi untuk menemukan pemimpin yang amanah dan dicintai oleh rakyat," sambungnya.

Menyadari dunia politik masuk dalam era digital dewasa ini, yakni era revolusi industri 4.0 dimana salah satu produk populernya media sosial. Media sosial membawa demokrasi tumbuh sangat dinamis, namun sisi lain acapkali sulit untuk dikendalikan.

Karena itu, Bamsoet mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keteduhan politik. Menurutnya, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan media sosial, terutama terkait dengan isu-isu politik yang berbau SARA dan menyulut maraknya politik identitas.

"Kita tidak boleh membiarkan berkembangnya politik identitas yang dapat menyulut permusuhan serta mengancam persatuan dan keutuhan bangsa," imbuh politisi Partai Golkar itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2