Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Hadiri HUT ke 74 Tahun TNI di Lapangan Merdeka Balikpapan
2019-10-10 05:14:16
 

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam IV Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kapolda Kaltim pada Upacara Hut ke-74 TNI di Lapangan Merdeka Balikpapan.(Foto: Istimewa)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Sebagai ujung tombak dalam nenghadapi segala bentuk ancanan baik dalam dan luar negeri yang dapat merusak tatanan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indobesia ( NKRI), TNI merupakan suatu pengamanan negara yang memperjuangkan dan pempertahanan kemerdekaan Indobesia yang tetap terjamin.

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK yang turut hadir dalam upacara hari ulang tahun TNI yang ke 74 di Lapangan Merdeka, Sabtu (5/10) Balikpapan mengatakan bahwa TNI di usia yang ke 74 tahun bukanlah usia mudah, berbagai tantangan dalam kaitannya mempertahankan kedaulatan NKRI sudah dilalui dan tentu menjadikan TNI menjadi lebih matang, terang Makmur.

"Mewakili DPRD dan masyarakat Kaltim saya ucapkan selamat hari jadi sekaligus berterimakasih kepada TNI karena sudah memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujar Makmur.

Mantan Bupati Berau 2 periode yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kaltim
menilai, TNI yang lahir dan berjuang bersama rakyat menjadikan TNI tetap solit, professional dan kompak sehingga masyarakat Indonesia dan Kaltim khususnya dapat menikmati kemerdekaan.

Dalam upacara HUT TNI ke 74 Tahun ini dengan Mengusung tema TNI profesional Kebanggaan Rakyat, yang dilaksanakan di lapangan merdeka Balikpapan di pimpin oleh inspektur upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.

Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dalammembacakan amanat Panglima TNI Masrsekal TNI Hadi Tjahtjanto, mengatakan Perkembangan dunia telah menciptakan dimensi dan metode peperangan baru. Kemajuan teknologi yang sangat berguna bagi kehidupan manusia, juga membawa dampak disruptif di berbagai bidang.

"Konsep peperangan menjadi tidak lagi terbatas dalam suatu batas teritorial dan masuk ke berbagai dimensi. Ancaman militer dan non militer terus berubah dan TNI harus siap menghadapinya," ujar Pangdam VI Mulawarman dalam membacakan sambutannya.

Dalam sambutannya Panglima TNI memibta kepada seluruh prajurit TNI untuk mempertebal keimanan dan ketakwaanya dan selalu meningkatkan soliditas TNI, memegang teguh nilai-nilai keprajuritan serta kemanunggalan TNI dengan rakyat agar selalu menjadi pemersatu dan perekat bangsa, tegas Panglima TNI dalam sambutannya dibacakan oleh Pangdam VI Mulawarman.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2