JAKARTA, Berita HUKUM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heriadi mengungkapkan bahwa Hercules terlibat aksi pemerasan, dengan modus uang keamanan dengan total kerugian korban ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Hal ini disampaikannya setelah usai melakukan jumpa pers siang tadi bersama Kabid Humas Rikwanto dan Helmi Santika, Sabtu (9/3) di aula Direskrim Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kronologi kejadian disampaikannya ada 16 laporan dari warga yang diancam diperas oleh orang dan anggota Hercules kemudian ditangkapi Polres, dengan menurunkan 30 Anggota Polres serta memantau lokasi yang menjadi TKP.
Mereka anggota melakukan apel lalu preman menganggu pelaksanaan apel, dengan membunyikan kendaraan keras-keras dan melintas sambil teriak.
Ditambahkannya, dari rumah pelaku dan dari rumah Hercules ditemukan barang bukti kejahatan Pistol FN buatan Pindad serta uang yang diduga hasil pemerasan.
Menurut Hengki, "sudah 3 bulan mendapat laporan pemerasan pada kami, namun korban banyak yang takut membuat laporan, 3 bulan ada 3 Perusahaan yang mendapat pemerasan dengan dalih uang keamanan," ujar Hengky.
"Di satu tempat kita buat apel yang paling spektakuler di kembangan kemarin. Dan kita terima serta laporannya langsung kita tindak lanjuti," ujarnya kembali.
Para tersangka mendatangi Perusahaan dan meminta uang sebagai uang keamanannya, dengan bukti tertulis dangan konvensasi tertentu untuk amankan projeknya, di daerah Cengkareng.
"Ada uang 25 juta yang sudah diserahkan kepada anak buahnya Hercules," pungkas Perwira berbadan besar ini.(bhc/put) |