Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Ketum KNPI: Pesta Yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok Sangat Tidak Elok
2021-01-18 07:00:16
 

Tampak foto Viral Raffi Ahmad di twitter.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesta ulang tahun bos perusahaan makanan cepat saji yang dihadiri selebriti Raffi Ahmad dan Komisaris Utama BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah selebritis lainnya merupakan hal yang tidak elok digelar saat Pemerintah menerapkan pengetatan setelah Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali saat pandemi Covid-19.

Begitu kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama kepada wartawan, Minggu (17/1).

Baginya pesta yang dilakukan kelompok selebritas itu telah bertolak belakang dengan usaha masyarakat kecil yang terus dipaksa untuk membatasi aktivitas dan berkerumun.

"KNPI sangat menyayangkan, di tengah pandemi seperti sekarang, mereka malah merayakan pesta. Ini sangat tidak elok. Masyarakat yang ingin melangsungkan pesta pernikahannya saja selalu dilarang dan hingga sekarang masih dibatasi," tegasnya.

Politisi Golkar ini mengingatkan bahwa pemerintah sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari hingga 25 Januari. Untuk itu, semua harus taat pada apa yang telah ditetapkan pemerintah untuk saling membantu memutus rantai corona.

"Ini ngadain pesta-pesta di saat Jakarta sedang tingginya kasus harian Covid-19. Bagaimana mau turun kasus di Jakarta, jika mereka-mereka ini melangsungkan pesta tanpa protokol yang ketat," kesalnya.

Atas alasan itu, Haris pertama meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan tindakan tegas. Jangan sampai penegakan hukum tebang pilih di saat pandemi. Sebab hal itu justru akan membuat pandemi semakin berlarut di negeri ini.

"Oleh karena itu, KNPI mendesak Kapolda Metro untuk menegakan hukum dengan adil tanpa pilih kasih. Dan jangan sampai hukum kalah dengan pengusaha," tutupnya. (RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2