Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Kinerja Dokter Spesialis Anak RSUD Kaur Dipertanyakan
2019-03-15 06:09:10
 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pentingnya kesehatan bagi masyarakat adalah bentuk dari kebutuhan hidup yang utama dalam kegiatan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, seperti halnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari dokter spesialis anak yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Kaur, Bengkulu yang dipertanyakan warga yang akan berobat.

Menurut beberapa warga masyarakat yang menjadi pasien di poli anak RSUD Kaur, Herlina, menuturkan sudah dua kali membawa anaknya untuk berobat ke dokter spesialis anak disini selalu tidak ada. "Akhir bulan Febuari pada tanggal 26/2/2019 lalu, tidak masuk sehingga kami kembali pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan terhadap anak kami, padahal jarak tempuh tempat tinggal menuju RSUD cukup jauh untuk mencapainya," ungkap Herlina, Kamis (14/3).

Herlina menambahkan, hari Kamis ini kembali ke RSUD dengan tujuan untuk memeriksakan anak kami ke Dokter spesialis anak, "namun lagi-lagi kami mengalami kekecewaan dengan dokternya tidak masuk, menurut keterangan asisten yang ada di ruang poli Anak yang tidak mau menyebutkan namanya," jelas Herlina.

Herlina hanya mengatakan kejelasan tidak adanya dokter sepesialis anak ini tidak jelas, "karena asisten yang ada diruangan tersebut tidak berani menghubunginya untuk mempertanyakan masuk atau tidak, karena takut dimarahi. Sehingga kami menunggu di ruang tunggu ini sudah setengah hari, dan kami memutuskan untuk pulang," jelas Herlina dengan nada kecewa sekali terlihat diwajahnya dengan awak media.

Sementara, keluarga pasien Er juga mengatakan minggu yang lalu juga lama menunggu dokter sepesialis anak ini, dan akhirnya pulang juga, karena dokter yang bersangkutan tidak hadir dengan tidak ada kejelasan dari pihak RSUD Kaur, ujar Er dengan nada yang kecewa juga.

Sedangkan, menurut dokter spesialis anak RSUD Kaur Rillya Emilda, Msc,Sp.A saat dihubungi lewat telpon dengan nomer 08132879xxxx mengatakan bahwa "dirinya tidak akan hadir hari ini karena kurang enak badan, "terkait selama ini jam wajib saya di RSUD Kaur hanya melayani masyarakat, pasien hanya dari jam.13.00 Wib -15.00 Wib," pungkas Dr Rillya dengan pewarta.

Rillya juga menambahkan, bahwa dirinya kometmen terhadap waktu kerjanya, yang perlu diketahui di RSUD Kaur, mulai hari Senin sampai hari Jum'at setiap minggunya, pungkas Rillya dengan nada tinggi.

Padahal kalau merujuk terhadap papan pengumuman yang terpampang ada di ruang poli Anak adalah setiap hari Senin sampai Sabtu hari wajib masuk kerja,,serta jam kegiatan mulai jam.08.00 Wib -14.00 WIB. Sementara, terkait permasalahan ini, sampai berita ini diterbitkan Direktur RSUD Kaur belum dapat dihubungi.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2