Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Republik Islam Iran
Kolonel Mohammad Reza Rafiee: Iran Cinta Damai
Saturday 21 Apr 2012 05:29:52
 

Kolonel Mohammad Reza Rafiee saat berkunjung ke Kopassus beberapa waktu lalu (Foto: Kopassus.mil.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Atase Militer Iran di Indonesia, Kolonel Mohammad Reza Rafiee bersama Duta Besar Mahmoud Farazandeh Rafiee menyatakan dalam sejarahnya Iran tidak pernah menyulut perang, selain karena terpaksa membela negara. Negeri Teluk Parsi ini juga menyatakan mengutuk upaya-upaya penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk nuklir.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin perayaan 33 tahun Angkatan Darat Republik Islam Iran, Jumat malam (20/4/2012) lalu, di Jakarta.

"Kami tidak pernah memulai peperangan tetapi membela dan mempertahankan dengan gagah berani atas segala ancaman atau serangan terhadap bangsa. Sejarah Iran telah mencatat hal itu," tegas Rafiee.

Menurut Rafiee, tekanan dunia Internasional melalui ancaman perang dan embargo persenjataan serta berbagai sanksi lainnya terhadap militer Iran dijadikan sebagai motivasi dan sebuah peluang yang memicu keberhasilan dalam mencapai kemandirian Iran.

Iran yang merupakan negeri teluk ini dikenal memiliki teknologi modern dalam persenjataan dan mampu meningkatkan pengetahuan ilmiah. Iran juga disegani karena taktiknya yang kerap membingungkan sejumlah negara yang mengembargonya.

Menurut Rafiee, militer Iran sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan, kebajikan dan kemanusiaan. Pun begitu akan nuklir sebagai senjata pemusnah massal. “Kami tegas menolak nuklir sebagai senjata pemusnah massal. Teknologi itu hanya kami gunakan untuk kepentingan ketahanan energi,”tegasnya.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan kecurigaan AS dan negara-negara Barat lainnya bahwa Iran sedang mengembangkan teknologi nuklir yang berpotensi menjadi senjata. Walau Iran berkali-kali menyatakan hanya untuk kepentingan damai, teknologi nuklir itu membuat mereka berkali-kali menerima sanksi internasional.(kps/boy)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2