Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
Monday 28 Nov 2011 12:55:15
 

Abraham Samad (Foto: Dok. Fajar)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR RI mulai melakukan pengujian (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (acpim KPK). Komisi III menguji dua calon secara bergantian terhadap Abraham Samad dan Aryanto Sutadi.

Materi pengujian kali ini memberatkan pada tiga hal yakni jejak rekam calon pimpinan, kapabilitas, kemampuan pengetahuan dan jaringan kerja (networking). Sebelum diajukan pertanyaan, Abraham Samad diperbolehkan mengomentari statemen Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang 'Kebun Koruptor'.

Selanjutnya Abraham Samad mengaku siap mundur, jika dalam setahun tidak bisa menorehkan prestasi sebagai pimpinan KPK. Ia pun menyetujui ide pemisahan kasus korupsi berdasarkan skala. Skala besar diambil KPK, sedangkan yang kecil diambil kepolisian dan kejaksaan. Bahkan, ia menyatakan kesiaapannya untuk menbongkar kasus dugaan korupsi PT Freeport Indonesia.

“Saya melihat ada hal yang tidak beres dengan Freeport. Per tahun yang masuk itu Rp 80 triliun, tapi dalam APBD hanya Rp13 triliun. Saya siap membongkar ke mana larinya uang sebesar itu. Ini tidak bisa didiamkan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, rangkaian pemilihan empat pimpinan KPK, kini telah pada babak uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon yang telah terpilih. DPR menjadualkan pada 2 Desember 2011, sudah menetapkan lima pimpinan KPK sekalgus pimpinannya. Abraham adalah capim pertama yang diuji. Selanjutnya, Haryanto Sutadi.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2