Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
Komisi III DPR Terus Ulur Uji Kelayakan Capim KPK
Tuesday 22 Nov 2011 22:58:10
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya mengulur-ulur waktu proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diperlihatkan dengan jelas Komisi III DPR. Masalah surat kuasa pengumuman harta kekayaan mereka yang kadaluarsa masih terus diperdebatkan.

Bahkan, Komisi III DPR tetap ngotot untuk meminta klarifikasi Ketua Pasel Capim KPK yang mereka anggap masih dijabat Patrialis Akbar. Mereka merasa perlu klarifikasi kecacatan surat tersebut dari mantan Menkumham tersebut. Sedangkan Amir Syamsuddin dianggap tidak mengetahui, karena dianggap baru dan tidak mengikuti proses seleksi sejak awal.

Padahal, Menkumham Amir Syamsuddin, Sekretaris Pansel Achmad Ubbe dan anggota Pansel Imam Prasojo sudah datang di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (22/11). Namun, rapat yang Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman itu hanya diisi debat para anggota komisi. Praktis, Menkumhan dan Pansel hanya menjadi penonton perdebatan tak karuan itu.

Sejumlah anggota Komisi tetap ngotot untuk meminta Patrialis Akbar datang, hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Padahal, dalam surat undangan DPR itu, hanya mengundang Menkumham dan pansel capim KPK. Surat ini ditandatangani Wakil ketua DPR Priyo Budi santoso.

Perdebatan yang tidak jelas ujungnya itu, akhirnya diputuskan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman untuk kembali menskors selama 30 menit. Selanjutnya, komisi memutuskan untuk menunda rapat hingga Rabu (22/11), dengan menghadirkan Patrialis Akbar selaku ketua pansel.

"Kami menunda sampai besok dengan menghadirkan pansel secara lengkap. Tentu dengan Patrialis Akbar serta Menkumham hadir juga. Ada beberapa hal yang harus diklarifikasi Patrialis selaku ketua pansel soal pemeringkatan capim KPK,” imbuh Benny.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2