Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus RS Sumber Waras
Komisi III Kunjungi BPK Terkait Audit Pembelian Lahan RS Sumber Waras
2016-04-20 18:56:53
 

Komisi III Kunjungi BPK Terkait Audit Pembelian Lahan RS Sumber Waras.(Foto: andri/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yakin hasil audit transaksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras benar adanya karena
lembaga yang mempunyai otoritas untuk menyatakan adanya kerugian negara adalah BPK. Dikemukakannya juga, BPK menemukan beberapa kejanggalan dalam proses audit investigasi pembelian RS Sumber Waras.

"Setelah dilakukan audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah, dan yang mencengangkan Komisi III adalah hasil audit kerugian negara ternyata Rp 173 miliar," ungkap Benny pada Konferensi Pers usai pertemuan dengan BPK di Gedung BPK Jakarta, Selasa (19/4) sore.

Sebagaimana diketahui, temuan semula BPK mengindikasi adanya kerugian negara mencapai 193 miliar. Namun setelah audit investigasi dilakukan nilainya menjadi Rp 173 miliar.

Benny (F-Demokrat) juga mengatakan terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI dalam proses penjualan tanah RS Sumber waras, baik yang bersifat administratif maupun hukum.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa (F-Gerindra), menambahkan DPR masih akan memperdalam hasil audit BPK dengan memanggil mantan Pimpinan KPK lalu ."Kita akan memangil mantan pimpinan KPK yang lalu karena BPK menyerahkan hasil audit yang diterima pimpinan sebelumnya," katanya.

Sementara itu, saat ditanyai mengenai tindaklanjut dari Komisi III apakah akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Benny menyatakan, sampai pada saat ini DPR belum memandang penting untuk memanggil Ahok demi meminta keterangan.

Masih dijelaskan Benny, kunjungan Komisi III ke BPK atas dasar laporan sekelompok masyarakat yang mendatangi Komisi III dengan pengaduan kasus Sumber Waras sehingga untuk menindaklanjuti laporan itu, Komisi III wajib mengadakan rapat konsultasi dengan BPK.

"Selanjutnya Komisi III akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh BPK," imbuhnya.(ann/mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2