Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus RS Sumber Waras
Komisi III Kunjungi BPK Terkait Audit Pembelian Lahan RS Sumber Waras
2016-04-20 18:56:53
 

Komisi III Kunjungi BPK Terkait Audit Pembelian Lahan RS Sumber Waras.(Foto: andri/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yakin hasil audit transaksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras benar adanya karena
lembaga yang mempunyai otoritas untuk menyatakan adanya kerugian negara adalah BPK. Dikemukakannya juga, BPK menemukan beberapa kejanggalan dalam proses audit investigasi pembelian RS Sumber Waras.

"Setelah dilakukan audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah, dan yang mencengangkan Komisi III adalah hasil audit kerugian negara ternyata Rp 173 miliar," ungkap Benny pada Konferensi Pers usai pertemuan dengan BPK di Gedung BPK Jakarta, Selasa (19/4) sore.

Sebagaimana diketahui, temuan semula BPK mengindikasi adanya kerugian negara mencapai 193 miliar. Namun setelah audit investigasi dilakukan nilainya menjadi Rp 173 miliar.

Benny (F-Demokrat) juga mengatakan terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI dalam proses penjualan tanah RS Sumber waras, baik yang bersifat administratif maupun hukum.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa (F-Gerindra), menambahkan DPR masih akan memperdalam hasil audit BPK dengan memanggil mantan Pimpinan KPK lalu ."Kita akan memangil mantan pimpinan KPK yang lalu karena BPK menyerahkan hasil audit yang diterima pimpinan sebelumnya," katanya.

Sementara itu, saat ditanyai mengenai tindaklanjut dari Komisi III apakah akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Benny menyatakan, sampai pada saat ini DPR belum memandang penting untuk memanggil Ahok demi meminta keterangan.

Masih dijelaskan Benny, kunjungan Komisi III ke BPK atas dasar laporan sekelompok masyarakat yang mendatangi Komisi III dengan pengaduan kasus Sumber Waras sehingga untuk menindaklanjuti laporan itu, Komisi III wajib mengadakan rapat konsultasi dengan BPK.

"Selanjutnya Komisi III akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh BPK," imbuhnya.(ann/mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2