Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
Komisi III Masih Perdebatkan Jumlah Capim KPK
Monday 12 Sep 2011 15:04:53
 

Ilustrasi
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dipersoalkan. Untuk mencapai kesepakatan mengenai jumlah mereka yang akan diseleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut, Komisi III DPR melakukan rapat internal.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, ada dua pendapat besar terkait jumlah capim KPK yang menjadi pembahasan hari ini. "Pendapat pertama, kami hormati surat presiden dan mengikuti keputusan MK, yaitu delapan nama diproses untuk hasilkan empat nama. Pendapat kedua, komisi meminta 10 nama berdasarkan UU KPK Pasal 30 ayat 10 untuk diputuskan lima nama," kata Tjatur Sapto Edy di gedung DPR, Senin (12/9).

Ketua Fraksi PAN tersebut menambahkan, dalam sesi pertama, Fraksi Partai Demokrat dan Hanura telah memberikan pendapatnya. "Kami akan lakukan musyawah nanti. Tadi yang sudah beri pendapat Hanura dan Demokrat. Hanura memilih opsi kedua dan Demokrat opsi pertama,” tandasnya.

Namun, menurut dia, fraksi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Koalisi cenderung memiling opsi pertama. Tetapi argumentasi dalam rapat internal ini belum disampaikan. Sikapnya mereka baru jelas, setelah mengeluarkan pendapatnya nanti. “Tunggu saja hasil dari rapat internal ini,” selorohnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2