Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RDP DPR Komisi III
Komisi III Soroti Kekosongan Pejabat KPK
Thursday 21 Jun 2012 13:35:20
 

Suasana rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kekosongan kursi jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Apalagi kekosongan ini sudah lebih dari satu tahun belum diisi. Sehingga khawatirkan dapat mempengaruhi kinerja institusi pembarantas korupsi ini.

“Konsen kami kalau lama kosong dan orang merangkap terus jabatannya, saya sebagai manusia biasa memahami tingkat overload orang, tidak mungkin orang dalam 1 tahun memegang 2 atau jabatan dengan load tinggi. Saya khawatir kalau sudah overload proses akuntabilitasnya menurun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/6).

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FP Gerindra Desmon J Mahesa. Ia meminta pimpinan KPK menjelaskan berlarutnya proses pergantian Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan serta Direktur Penyidikan dan Direktur Gratifikasi. Baginya macetnya pergantian mesin utama KPK ini menunjukkan indikasi ada sesuatu yang tidak beres.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, hingga saat ini KPK belum menenukan kandidat yang tepat. Pihaknya pun, sudah melakukan rekruitmen dengan tender yang transparan.
“Deputi Penindakan misalnya proses sudah dilakukan sejak bulan Mei 2011 dengan 10 kandidat tetapi semua tidak berhasil lolos. Kemudian 2012 dimulai lagi proses pengujian yang diikuti 32 kandidat, kita harapkan pada awal atau akhir Juli ini kita sudah menemukan orangnya,” jelasnya.

Bambang menambahkan, tidak mudah menemukan pejabat yang sesuai dengan kriteria dan tantangan yang dihadapi KPK saat ini. Namun pendiri LSM Kontras ini berkeyakinan paling lambat akhir tahun ini seluruh jabatan yang kosong di KPK sudah dapat diisi. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2