Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pangan
Komisi IV Akan Kawal Pembentukan Badan Pangan
2016-05-19 09:46:23
 

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.(Foto: Rizka/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai masih ada upaya tarik ulur dalam masalah pembentukan Badan Pangan, meskipun hal tersebut merupakan salah satu amanah yang terkandung dari keberadaan Undang-undang tentang Pangan. Karena itu Komisi IV akan terus mengawal pembentukan Badan Pangan ini.

"Meski demikian, hal itu tergantung kepada siapa yang menjalankan, kalau pemerintah benar-benar komitmen dalam rangka menjaga pangan dalam negeri, guna menjaga kedaulatan pangan nasional, sebenarnya tidak akan menjadi masalah yang sulit. Maka tidak perlu ada tarik ulur dalam menentukan Badan Pangan itu," tegas Edhy Prabowo di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut Politisi F-Gerindra tersebut, pada hakikatnya Undang-undang itu bersifat idealis, yakni pada akhirnya undang-undang tersebut tergantung kepada siapa yang melaksanakan. Terkait UU pangan ini, amanahnya adalah harus membentuk Badan Pangan, namun sejak tahun 2012 hingga november 2015 belum juga bisa terbentuk.

"Keberadaan Badan Pangan itu juga merupakan kepanjangan tangan pemerintah, yang fungsinya untuk mengecek seberapa besar kebutuhan beras kita, yang sampai sekarang belum ada data yang mutlak, dan masih terjadi perbedaan data tentang hal itu," jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa produksi beras Indonesia sudah lebih dari cukup, yakni sekitar 40 juta ton, sementara kebutuhan beras kita rata-rata 35 juta ton. Itu artinya masih ada surplus, namun tidak jelas dimana keberadaan barang-barang itu.

"Oleh karenanya keberadaan data menjadi kunci, data ini harus kita buka. Sebab tidak semuanya dimakan, tetapi dimungkinkan setiap keluarga mempunyai simpanan. Dan semua itu harus dihitung juga untuk mengetahui berapa sebenarnya cadangan beras yang ada, hal itulah yang belum terpenuhi. Dan saya harapkan kepada pelaksana Undang-undang Pangan, harus memiliki jiwa dan semangat untuk tidak selalu mengimpor,' pungkas dia.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2