JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR akan segera panggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beserta jajarannya, terkait fakta yang bertolak belakang, antara apa yang selama ini pemerintah sampaikan kepada dewan. Fakta itu adalah tentang nasib para nelayan dan berbagai asosiasi terkait, yang menurut versi pemerintah telah banyak mengalami berbagai kemajuan, namun faktanya berbeda.
Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, kenyataan berbeda justru terungkap ketika Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat umum dengan berbagai asosiasi dibidang perikanan, digedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
"Apa yang diungkap oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan, tentang perubahan nasib nelayan dan para pelaku dibidang perikanan Indonesia telah lebih baik dari sebelumnya, ternyata terbantahkan saat ini", ujar Herman Khaeron.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, segala keluhan dan keprihatinan yang disampaikan oleh berbagai asosiasi bidang perikanan ini, akan dipelajari oleh Komisi IV, untuk dijadikan bahan verifikasi pada saat pertemuan dengan pemerintah nanti.
Peranan Komisi IV DPR dalam membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat nelayan dan para pelaku bidang yang terkait, sangatlah diharapkan. "DPR adalah ujung tombak dan tumpuan terakhir, dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan perikanan yang dihadapi nelayan dan asosiasinya, dengan pemerintah," jelas anggota Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.(dep,mp/dpr/bh/sya)
|