Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
Tuesday 18 Nov 2014 17:03:45
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI mempertanyakan Rencana Kerja dan arah kebijakan Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) 2014-2019, sehingga pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dapat segera diimplementasikan dan dapat bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.

Komisi DPR RI yang membidangi Kelautan meminta Dewan Kelautan Indonesia agar dalam merekomendasikan bahan kebijakan dapat mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), sehingga bidang kelautan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional untuk mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang kuat, maju dan mandiri.

Mendayagunakan sumber daya kelautan demi tercapainya kemakmuran bangsa dan negara. “Undang Undang tentang Kelautan ingin menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan berciri nusantara dan maritim,” kata Ketua Komisi IV Edhi Prabowo (F-Partai Gerindra), saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DEKIN, Senin (17/11), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Titiek Soeharto menanyakan mengenai Program Tol Laut yang telah dencanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu andalan pemerintahannya. "Program tol laut itu seperti apa?" tanya Titiek Soeharto.

Menurut anggota Dekin dari Kementerian Perhubungan Agus Edi Susilo, Tol Laut itu seperti jalan bebas hambatan yang berada di perairan Indonesia.

"Program ini ingin mewujudkan transportasi laut yang lancar, jadi lebih kepada soal akses konektivitas. Bila berjalan lancar, maka tol laut akan mengurangi biaya logistik," kata Agus.

Namun, setidaknya ada beberapa soal penting terkait program itu, seperti kinerja pelabuhan yang belum membaik, belum memperkuat dunia kepelayaran.

"Percuma pelabuhan diperbaiki tapi dunia kepelayaran tidak diperbaiki. Kemudian, yang tak kalah penting adalah soal disparitas harga antar kawasan. Kapal yang ke Sorong, Papua, biasanya pulangnya kosong. Ini perlu didukung oleh kawasan industri yang terintegrasi," jelasnya.

Sekretaris Dekin yang juga Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Ekologi dan Sumber Laut Dedi Sutisna, menjalaskan bahwa Dekin memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan kebijakan umum bidang kelautan.

“Grand Strategi pembangunan nasional bidang laut, antara lain kebijakan ekonomi kelautan, kebijakan tata kelola kelautan, kebijakan pertahanan keamanan dan keselamatan di laut, kebijakan budaya bahari, dan kebijakan lingkungan laut,” jelasnya.(as/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2