Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Komisi IX Sesalkan Ketidakhadiran Meneg BUMN
Monday 18 Feb 2013 14:57:07
 

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IX DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan dan Wakil Meneg BUMN. Pasalnya, banyak persoalan yang harus dibicarakan dan diselesaikan terkait nasib para pekerja di empat perusahaan BUMN, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PPD dan PT Dirgantara.

“Ini pelecehan dan tidak etis seorang menteri di undang rapat kerja dengan DPR tidak mau hadir. Jadi tidak pantaslah seorang menteri di undang rapat kerja dengan DPR tidak mau hadir,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP) saat ditemui tim parle seusai menunda rapat tersebut, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (18/2).

Menurutnya, ini sama sekali tidak menghormati DPR bahkan Meneg BUMN hanya mengirim surat begitu saja kepada Komisi IX DPR. Menterinya tidak hadir, wakil menterinya pun ikut juga tidak hadir, yang hadir hanya dirut-dirut BUMN saja, tambahnya.

“Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang undangan untuk Meneg BUMN pada Rabu (20/2). Kalau dia tidak hadir lagi ya kita undang lagi, kalau sampai tiga kali kita undang tidak terpenuhi maka kita akan laporkan Meneg BUMN kepada Pimpinan DPR,” jelas Irgan.

Sementara Ketua Komisi IX DPR yang membuka rapat kerja tersebut, saat membuka rapat, mengemukakan bahwa DPR memiliki tata tertib, jika DPR tiga kali mengundang dan Meneg BUMN tidak hadir juga dia akan memanggil paksa Menteri BUMN tersebut. “Kita seret saja, tidak usah pakai polisi, suruh saja tenaga kerja seret dari beberapa elemen yang sudah masuk ke Komisi IX DPR,” tegasnya.

“Kalau kita santun dia tidak bisa dan tidak menghargai DPR RI, ya secara santun kita tidak santun saja ke dia,” tambahnya.

Sedianya, hari ini, Senin (18/2), Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menakertrans, Meneg BUMN, Dirut PLN, Dirut Pertamina, Dirut PPD, dan Dirut PT Dirgantara yang membahas masalah ketenagakerjaan di keempat BUMN tersebut.(iw/sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2