Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemindahan Ibu Kota
Komisi V Pertanyakan Kajian Pemerintah Terkait Pemindahan Ibu Kota
2019-08-18 10:15:17
 

Jokowi saat pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah dan membutuhkan kajian secara komprehensif. Ia pun mempertanyakan urgensi dan target yang ingin dicapai pemerintah melalui wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

"Saya kira perlu dipertanyakan juga pemindahan ibu kota untuk apa sebenarnya. Itu yang paling mendasar, karena macet kah Jakarta? Tapi, masa karena Jakarta macet kemudian ibu kotanya dipindah?" tanya Sigit usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI-DPR RI, dan Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Politisi F-PKS itu menuturkan, sebuah ibu kota harus didukung dengan sumber daya manusia yang cukup. Karenanya, jika diletakkan di daerah yang sumber daya manusianya kurang, tentu tidak akan optimal. Sisi lain, lanjutnya, infrastruktur pendukung di daerah yang masuk dalam daftar calon ibu kota belum memadai. Sehingga pemindahan ibu kota membutuhkan pembangunan infrastruktur yang masif untuk membangun gedung-gedung pemerintahan dan membutuhkan dana yang cukup. Sementara APBN sangat terbatas.

"Kami sudah mengunjungi daerah-daerah itu, saya kira belum level untuk sebuah ibu kota yang komprehensif. Bagaimana dengan bandaranya? Untuk ibu kota minimal ada bandara sebagai connectivity dengan daerah pendukungnya. Maka kalau alasannya untuk pemerataan penduduk, maka transmigrasi bisa dilakukan. Biayanya lebih kecil," sambung politisi dapil Jawa Timur I ini.

Meski bukan gagasan baru, Sigit mengakui belum melihat kajian komprehensif pemerintah terkait evaluasi pemindahan ibu kota ini. "Kalau pemerintah bilang sudah melakukan kajian komprehensif, mana saya ingin tahu. Mestinya dokumen itu jadi dokumen publik bukan dirahasiakan. Ayolah, DPR diundang untuk terlibat dalam diskusi tentang pemindahan ibu kota ini," tandasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2