JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kelangkahan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kalimantan yang belangsung selama berbulan-bulan. Mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR.
Pasalnya, Anggota Komisi VII DPR Heriyanto, tidak habis pikir atas ungkapan pengusaha SPBU di Kalimantan yang mengatakan masyarakat di sana antre berjam-jam sejauh 2 Km untuk beli BBM subsidi, sementara stok BBM non subsidi banyak.
Terlebih, masyarakat lebih memilih bensin enceran yang dijual Rp 15.000 - Rp 20.000 per liter.
"Berarti Kalimantan sulit mendapatkan tambahan jatah BBM subsidi, karena terbukti masih tersedia pasokan BBM non subsidi di wilayah tersebut," katanya saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Rabu (23/5).
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Wirausaha Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan, Anddy Chairudin mengatakan, masyarakat di Kalimantan tidak mau membeli BBM non subsidi walaupun barangnya ada. "BBM non Subsidi ada di SPBU, BBM subsidinya habis, tetapi masyarakat rela antre berjam-jam buat beli BBM subsidi," ucapnya.
Lebih lanjut, Addy berpendapat, keberadaan SPBU di Kalimantan sudah mencukupi. Dan penambahan SPBU non subsidi tidaklah dibutuhkan. "Di Kalimantan Selatan saja ada 15 SPBU yang jual BBM non subsidi dan selalu ada, walaupun BBM subsidi sudah habis dan ada antrian berjam-jam," ujar Addy.
Untuk itu Addy berharap, adanya penambahan quota. Dimana dari 7 persen menjadi 10 persen. "Itupun opsi paling minimal," imbuhnya.
Rekomendasi.
Komisi VII pun merekomendasi, PT Pertamina meningkatkan ketersediaan SPBU yang menyediakan BBM Non PSO di wilayah Kalimantan.
Lalu BPH Migas melakukan pengaturan dan pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2012 secara lebih instensif untuk wilayah Kalimantan bersama dengan Pemerintah daerah agar tepat sasaran.(bhc/biz) |