Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kelangkaan BBM
Komisi VII Heran Masyarakat Kalimantan Enggan Beli BBM Non Subsidi
Wednesday 23 May 2012 20:55:25
 

RDP Komisi VII Tentang Kelangkaan BBM Kalimantan dengan BP Migas, Pertamina,
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kelangkahan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kalimantan yang belangsung selama berbulan-bulan. Mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR.

Pasalnya, Anggota Komisi VII DPR Heriyanto, tidak habis pikir atas ungkapan pengusaha SPBU di Kalimantan yang mengatakan masyarakat di sana antre berjam-jam sejauh 2 Km untuk beli BBM subsidi, sementara stok BBM non subsidi banyak.

Terlebih, masyarakat lebih memilih bensin enceran yang dijual Rp 15.000 - Rp 20.000 per liter.

"Berarti Kalimantan sulit mendapatkan tambahan jatah BBM subsidi, karena terbukti masih tersedia pasokan BBM non subsidi di wilayah tersebut," katanya saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Rabu (23/5).

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Wirausaha Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan, Anddy Chairudin mengatakan, masyarakat di Kalimantan tidak mau membeli BBM non subsidi walaupun barangnya ada. "BBM non Subsidi ada di SPBU, BBM subsidinya habis, tetapi masyarakat rela antre berjam-jam buat beli BBM subsidi," ucapnya.

Lebih lanjut, Addy berpendapat, keberadaan SPBU di Kalimantan sudah mencukupi. Dan penambahan SPBU non subsidi tidaklah dibutuhkan. "Di Kalimantan Selatan saja ada 15 SPBU yang jual BBM non subsidi dan selalu ada, walaupun BBM subsidi sudah habis dan ada antrian berjam-jam," ujar Addy.

Untuk itu Addy berharap, adanya penambahan quota. Dimana dari 7 persen menjadi 10 persen. "Itupun opsi paling minimal," imbuhnya.

Rekomendasi.

Komisi VII pun merekomendasi, PT Pertamina meningkatkan ketersediaan SPBU yang menyediakan BBM Non PSO di wilayah Kalimantan.

Lalu BPH Migas melakukan pengaturan dan pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2012 secara lebih instensif untuk wilayah Kalimantan bersama dengan Pemerintah daerah agar tepat sasaran.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kelangkaan BBM
 
  Komisi VII Heran Masyarakat Kalimantan Enggan Beli BBM Non Subsidi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2